Jumat, 18 Desember 2009

"REMAJA DAN PROBLEMATIKA "(KENAKALAN REMAJA)"

"Kenakalan remaja" yang sering terjadi di masyarakat bukanlah suatu keadaan yang berdiri sendiri. "Kenakalan remaja" timbul karena adanya beberapa sebab dan tiap-tiap sebab dapat ditanggulangi dengan cara-cara tertentu."



Di Indonesia masalah "kenakalan remaja" dirasa telah mencapai tingkat meresahkan masyarakat. Kondisi ini memberi dorongan kuat kepada pihak-pihak yang bertanggung-jawab mengenai masalah ini, baik kelompok edukatif dan di lingkungan sekolah, kelompok yuridis dan lawyer di bidang penyuluhan dan penegakan hukum, pimpinan/tokoh masyarakat di bidang pembinaan kehidupan kelompok maupun pemerintah sebagai pembentuk kebijaksanaan umum dalam pembinaan, penciptaan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Faktor lain yang tidak dapat dikesampingkan adalah peranan masyarakat dan keluarga di dalam menunjang hal ini.


Menurut Soedjono Dirdjosiswono, di negara-negara yang telah maju, ada dua sistem untuk menanggulangi kejahatan yang dilakukan oleh para "remaja", yakni cara moralistik dan cara abolisionistik. Kalau cara moralistik dilaksanakan dengan penyebarluasan ajaran-ajaran agama dan moral, perundang-undangan yang baik dan sarana-sarana lain yang dapat menekan nafsu untuk berbuat kejahatan. Sedangkan cara abolisionistik, berusaha memberantas, menanggulangi kejahatan dengan sebab-musababnya.


Salah satu ciri pokok masyarakat Indonesia adalah percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agama bagi manusia khususnya bangsa Indonesia merupakan unsur pokok yang menjadi kebutuhan spiritual. Peraturan-peraturan yang terdapat dalam agama pada dasarnya merupakan nilai tertinggi bagi manusia, demikian pula bagi anak "remaja", norma-norma agama tetap diakui sebagai kaedah-kaedah suci yang bersumber dari Tuhan. Bagi anak "remaja" sangat diperlukan adanya pemahaman, pendalaman serta ketaatan terhadap ajaran-ajaran yang dianut. Dalam kenyataan sehari-hari menunjukkan, bahwa anak-anak "remaja" yang melakukan kejahatan sebagian besar kurang memahami norma-norma agama bahkan mungkin lalai menunaikan perintah-perintah agama antara lain: mengikuti kebaktian, acara missa, puasa dan shalat.


"Kenakalan remaja" yang sering terjadi di masyarakat bukanlah suatu keadaan yang berdiri sendiri. "Kenakalan remaja" timbul karena adanya beberapa sebab dan tiap-tiap sebab dapat ditanggulangi dengan cara-cara tertentu. Sebab-sebab "kenakalan remaja" antara lain penyebabnya adalah lingkungan keluarga, pendidikan dan juga masyarakat dimana "remaja" itu bergaul.


Anak "remaja" sebagai anggota masyarakat selalu mendapat pengaruh dari keadaan masyarakat dan lingkungannya baik langsung maupun tidak langsung. Pengaruh yang dominan adalah akselerasi perubahan sosial yang ditandai dengan peristiwa-peristiwa yang sering menimbulkan ketegangan, seperti persaingan dalam perekonomian, pengangguran, mass media dan fasilitas rekreasi.


Di kalangan masyarakat sudah sering terjadi kejahatan seperti : pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, pemerasan, gelandangan dan pencurian. Kajahatan-kejahatan tersebut dilakukan oleh penjahat dari tingkatan umur yang beraneka ragam, terdiri dari orang lanjut usia, orang dewasa dan anak "remaja". Baik anak "remaja" keinginan untuk berbuat jahat kadang-kadang timbul karena bacaan, gambar-gambar dan film.

Memang sulit untuk menemukan cara yang terbaik di dalam menanggulangi "kenakalan remaja", akan tetapi masyarakat, perseorangan bahkan pemerintah sekalipun dapat melakukan langkah-langkah yang paling memadai di dalam melakukan prevensi.


Keresahan yang ditimbulkan oleh anak-anak "remaja" sebenarnya menjadi tanggung-jawab seluruh anggota masyarakat. Ditinjau dari segi penyebabnya, masyarakat terlibat di dalamnya dan jika dilihat dari sisi lain masyarakatlah yang memikul beban kerugian. Suatu hal yang layak jika di dalam menanggulangi "kenakalan remaja", masyarakat juga bertanggung-jawab secara moril. Juvenile Delinquency tidak dipandang sebagai masalah yang timbul dan menimpa kelompok umur tertentu, akan tetapi dinilai sebagai problema sosial yang muncul dari kelompok kecil sebagai implikasi dari akselerasi perubahan masyarakat secara global.


Dalam fase perkembangan kebanyakan anak tidak mampu lagi menahan segala macam gejolak dan gelombang pengalaman hidup yang menyebabkan menderita dan kebingungan. Dalam kondisi yang sangat kompleks tersebut, norma-norma agama kerapkali dapat menjadi pengentas yang paling utama untuk mengembalikan keseimbangan dan ketenangan jiwa. Sebagai indikator utama yakni apabila ketenangan dan keseimbangan jiwa telah dimiliki maka kemungkinan besar tidak terjadi "kenakalan remaja".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar