Selasa, 05 November 2013

"4 (EMPAT) BULAN HARAM MENURUT ISLAM"

"Ketika Allah mewahyukan di dalam al-Qur’an tentang adanya "Empat Bulan" terlarang bagi manusia dari total dua belas "bulan" maka "Empat Bulan" yang dimaksud dijelaskan oleh Nabi Muhammad sebagai tiga "bulan" berurutan dan satu "bulan" yang terpisah, masing-masing Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab".



“Sesungguhnya bilangan "bulan" di sisi Allah adalah dua belas "bulan", dalam ketetapan Allah pada hari Dia menciptakan planet-planet dan bumi, diantaranya ada "Empat Bulan" terlarang. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri padanya. Perangilah orang-orang musyrik itu seluruhnya sebagaimana mereka memerangi kamu seluruhnya. Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang memelihara diri.” (QS AT-Taubah (9) :36)

“Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas "bulan" diantaranya terdapat "Empat Bulan" yang dihormati, tiga "bulan" diantaranya berturut-turut Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab Mudhar, yang terdapat diantara "bulan" Jumada tsaniah dan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Bakrah)

"Bulan" Muharram dikenal juga dengan sebutan “Syahrullah” ("Bulan" Allah) sebagaimana yang disampaikan Rasulullah SAW. dalam sebuah hadisnya. Para Ulama menyatakan bahwa penyandingan sesuatu pada yang lafdzul Jalalah (lafadz Allah) memiliki makna tasyrif (pemuliaan), sebagaimana istilah Baitullah, Rasulullah, Syaifullah, Khalilullah dan sebagainya.

Rasulullah SAW.  bersabda : “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di "bulan" Allah Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam”. (HR. Muslim, Abu Daud, Tarmizi, Nasai’ dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah dengan status hadis marfu’)

Dari Nukman bin Saad dari Ali bin Abi Thalib, : Telah bertanya kepada beliau seorang lelaki. Katanya, ”Apakah "bulan" yang engkau suruh aku berpuasa selepas "bulan" Ramadhan?”, Maka jawab Ali, ”Aku tidak pernah mendengar seseorang bertanya mengenai perkara ini melainkan seorang lelaki yang aku telah dengar bagaimana dia bertanya kepada Rasululullah SAW. sedangkan aku duduk disampingnya. Maka katanya, ”Wahai Rasulullah! apakah"bulan"  yang engkau suruh aku berpuasa selepas "bulan" Ramadhan?”. Jawab Nabi Saw, ”Sekiranya engkau berpuasa selepas "bulan" Ramadhan maka berpuasalah "bulan" Muharram maka sesungguhnya ia merupakan "bulan" Allah padanya hari Allah telah mengampunkan dosa padanya atas kaum dan akan mengampun padanya atas kaum”. (HR. Tirmidzi dengan status hadis hasan gharib)

Secara bahasa atau maknawiah "Bulan Haram" adalah "bulan" yang disucikan dimana orang dilarang berperang kecuali kalau diserang, juga dilarang membunuh binatang darat buruan untuk menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup (suaka margasatwa). 

Mereka bertanya tentang berperang pada "Bulan Haram". Katakanlah: “Berperang dalam "bulan" itu adalah dosa besar. Namun menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil "Haram" dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) dari pada membunuh. (QS AL-Baqarah (2) :217)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa diantara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya. (QS AL-Maaidah (5) :95)

Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan di"haram"kan atasmu (manangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertaqwalah kepada Allah yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. (QS AL-Maaidah (5) :96)

Sejak jaman jahiliah, masyarakat Arab pra "Islam" telah mewarisi tradisi berhaji kebaitullah dari Nabi Ibrahim as, yang dengan berlalunya perjalanan waktu tradisi haji tersebut mengalami kodifikasi sedemikian rupa sehingga menyimpang dari ketentuan yang seharusnya. Selama musim haji tersebut, mereka juga dipercaya telah mengenal adanya ke"Empat Bulan" yang di"haram"kan perbuatan zalim tersebut. "Bulan" Dzulqaidah misalnya, adalah "bulan" dimana orang-orang secara bertahap mulai bersiap untuk berangkat ataupun menunaikan ibadah haji. "Bulan" Dzulhijjah adalah waktu pelaksanaan ibadah haji itu sendiri. Dan "bulan" Muharram merupakan "bulan" dimana “para haji” itu kembali ke kampung dan komunitas mereka masing-masing. Sedangkan "bulan" Rajab adalah pertengahan tahun waktu orang berkesempatan ziarah atau umrah. Atas dasar inilah, pada "Empat Bulan" itu tidak pantas terjadi kezaliman ataupun huru-hara. Masyarakat harus menciptakan rasa aman dan kondusif bagi terselenggaranya ibadah haji dan umrah secara baik walaupun tata cara pelaksanaan haji yang mereka lakukan kala itu sudah bergeser jauh dari petunjuk Nabi Ibrahim as. 

Allah menjelaskan kepada kita bahwa ibadah haji yang dilakukan masyarakat Jahiliah pada masa itu adalah sebagai berikut : “Shalat mereka di sekitar Baitullah itu lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan”. (QS AL-Anfaal (8) :35).

Segala usaha untuk berbuat zalim pada "bulan"-"bulan" itu haruslah ditunda, semua bentuk peperangan, kekejaman, perpecahan, agresi haruslah dihentikan ataupun ditunda sampai berlalunya "bulan"-"bulan" tersebut. Jadi mungkin yang dikehendaki oleh Allah adalah selama "Bulan Haram" tertentu bumi ini harusnya suci dari pertumpahan darah serta hal-hal yang berkaitan dengan perselisihan diantara manusia. Sebagian ulama mengatan bila larangan pada "Bulan Haram" ini pada jaman sekarang tidak lagi berlaku. Karena ia telah dimansukhan atau dibatalkan Allah setelah penaklukkan Mekkah oleh Nabi Muhammad Saw. 

Oleh sebab itulah menurut mereka, "bulan" Muharram akhirnya dinyatakan sebagai "bulan"  Allah (shahrullah). Berkaitan dengan ini, seorang cendikiawan muslim kontemporer Indonesia pada era tahun 80-an, Nazwar Syamsu, menepis anggapan tersebut. Beliau mencoba mengkorelasikan antara penetapan Empat Bulan" terlarang ini dengan Sains modern. Dalam salah satu seri bukunya “Tauhid dan Logika” yang berjudul “Al-Qur’an tentang Shalat, Puasa dan Waktu”, Nazwar Syamsu menulis bila keEmpat Bulan" tersebut berkaitan dengan posisi bumi terhadap matahari[1]. Seperti yang kita ketahui bumi bergerak mengelilingi matahari dalam orbit berbentuk Oval. Lingkaran orbit oval seperti bentuk telur itu memiliki titik Aphelion dan titik Perihelion. Titik perihelion sendiri adalah titik terdekat bumi dengan matahari sementara titik Aphelion yaitu titik terjauh bumi dari matahari.

Sewaktu Bumi berada pada titik perihelion ini, gaya tarik-menariknya sangatlah kuat terhadap matahari sehingga ketika itu gelombang laut tampak lebih besar daripada biasanya (pasang). Keadaan bumi pada fase ini adalah serius sekali, dan ini terjadinya pada "bulan" Muharram. Setelah itu bumi mulai melayang lambat dan paling lambat sewaktu berada di titik Aphelionnya yaitu "bulan" Rajab. Setelah itu Bumi kembali melayang cepat karena ditarik oleh gravitasi matahari pada "bulan" kesebelas dan dua belas, yaitu Dzulqaidah dan Dzulhijjah. Puncaknya di "bulan" Dzulhijjah orang diperintahkan untuk melakukan haji dengan bertawaf mengitari Ka’bah sebagai Baitullah, pusat peribadahan umat "Islam" sebagaimana juga planet-planet di setiap galaksi melakukan rotasi. Dari pelajaran Fisika kita mengetahui bahwa semesta, galaksi, tata surya dan planet, masing-masing mengalami perputaran. Setiap putaran tentunya memiliki pusat putaran yang langsung menjadi pusat benda angkasa itu. Semuanya bagaikan bola atau roda yang senantiasa berputar. Galaksi terdekat dengan bumi kita adalah berjarak 170.000 tahun cahaya. Dan diperkirakan bahwa pada setiap galaksi akan terdapat sistem matahari sebagaimana yang ada pada galaksi bima sakti kita ini. Dan jika setiap galaksi memiliki sistem matahari tersebut, maka tentunya keadaan dari planet-planet yang mengitari galaksi tersebut juga tidak akab berbeda jauh dengan keadaan planet-planet yang ada dalam wilayah galaksi Bima sakti.

Itulah sebabnya mengapa Muharram, Rajab, Zulkaidah, dan Zulhijjah dinamakan "Empat Bulan" terlarang di dalam al-Qur’an. Pada "bulan"-"bulan" itu Bumi sedang mengalami tarikan kuat dan tarikan lemahnya pada matahari sehingga manusia yang ada di bumi bagaikan diberi peringatan tentang kekuasaan dan kasih sayang Allah terhadap manusia. Andai Dia mau, sangatlah mudah sekali untuk melepaskan bumi ini dari garis orbitnya sehingga terhisab oleh matahari, hanya karena kasih sayang-Nya saja maka semua tetap berjalan dengan semestinya.

Sesungguhnya Allah menahan langit (planet-planet) dan bumi supaya jangan lenyap (lepas dari orbitnya). Dan sungguh jika keduanya akan lenyap tidak ada seorangpun yang dapat menahan keduanya selain Allah. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun. (QS Faathir (35) :41)

Jadi intinya adalah ke"Empat Bulan" tersebut masih menjadi "Empat Bulan" yang mestinya tetap dihormati, dimuliakan dan di"haram"kan seluruh bentuk kemaksiatan maupun pertumpahan darah sampai kapanpun. Di "bulan" haji sebagai puncak Perihelion, orang diserukan untuk melakukan ibadah korban sebagai wujud kesadaran sosialnya pada mereka yang tidak mampu, menebarkan kasih sayang pada kalangan yang papa dan kekurangan serta banyak menyebut nama Allah selaku ungkapan syukur atas nikmat-Nya yang tidak dapat dihitung. 


Katakanlah : Jika laut menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, pasti akan habis laut itu sebelum usai kalimat-kalimat Tuhanku (tertulis), meskipun (lalu) kita datangkan tambahan (laut) sebanyak itu juga (QS AL-Kahf I (18) :109)

Dalam hal ini saya setuju dengan apa yang dikemukakan oleh Nazwar Syamsu tersebut, dimana ke"Empat Bulan" mulia yang disebut oleh al-Qur’an tetap berlaku sampai kapanpun. Adanya penetapan "Empat Bulan" mulia yang dilarang kemaksiatan ini sangatlah penting, terutama larangan yang ada kaitannya dengan pemburuan hewan-hewan liar sebagaimana firman Allah pada surah AL-Maaidah ayat 95 :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram. (QS AL-Maaidah (5) :95)

Pada fase-fase yang ada di"Bulan Haram" itu, terdapat musim panas dimana kebanyakan hewan liar melahirkan. Dengan membunuh seekor hewan liar pada hakekatnya kita tidak hanya membunuh satu hewan itu saja tapi juga membunuh semua anaknya yang belum mampu mencari makan sendiri ataupun melindungi diri mereka dari gangguan hewan lain termasuk kadangkala bapaknya sendiri (contohnya seperti harimau). Dengan demikian perintah Allah tersebut mengandung tuntunan bagi kita untuk mau perduli dengan kemaslahatan makhluk hidup lain di luar manusia. Kita harus mampu memberikan perlindungan pada margasatwa untuk menjaga kelestariannya serta keseimbangan ekosistem dunia.

“Binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya tidak lain dari umat-umat (juga) seperti kamu.” (QS Al-An’am (6) :38)

Dari penjelasan di atas terdapat beberapa perkara yang perlu diketahui oleh kaum muslimin secara umum, dan terkhusus bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah puasa 'Asyura (berpuasa di hari kesepuluh dari "bulan" Muharram), adalah :

Pertama : Melaksanakan puasa satu hari sebelumnya, yaitu pada tanggal sembilan Muharram, karena Rasulullah SAW. telah bersabda:

إذا كان العام المقبل إن شاء الله صمنا اليوم التاسع

"Jika masih mendapati tahun depan dengan izin Allah, maka aku akan berpuasa pada hari yang kesembilan." (HR. Muslim: 1134)

Akan tetapi takdir berbicara lain, karena Allah menakdirkan bahwa tahun tersebut adalah tahun dimana beliau mendapati.
Kedua : Bahwasanya hari 'Asyura dalam sejarah "Islam" melewati "empat" fase, yaitu:
1.    Tatkala Rasulullah SAW. berpuasa pada hari tersebut bersama kaum jahiliah di Mekkah.
2.    Tatkala beliau SAW. beranjak dari Mekkah menuju Madinah, dan mendapati kaum yahudi berpuasa pada hari Asyura. Maka beliau pun berpuasa dan memerintahkan para sahabatnya agar berpuasa pada hari tersebut.
3.    Setelah turunnya kewajiban untuk berpuasa di
"bulan" Ramadhan, hukum berpuasa di hari 'Asyura menjadi mustahab dan bukan wajib.
4.    Diakhir hayatnya Rasulullah SAW., beliau berniat untuk berpuasa pada hari kesembilan dari Muharram guna menyelisihi kaum yahudi yang hanya mengkhususkan puasa   mereka pada hari kesepuluh ('Asyura).

Ketiga : Telah ditanya Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin, dengan bentuk pertanyaan sebagai berikut :

ما تقولون في صيام يوم بعد عاشوراء و المشروع الصيام قبله، هل الصيام بعد عاشوراء ثبت به حديث صحيح عن الرسول  صلى الله عليه و سلم؟
فأجاب فضيلته بقوله: في مسند الإمام أحمد: (صوموا يوما قبله أو يوما بعده خالفوا اليهود). و مخالفة اليهود تكون إما بصوم اليوم التاسع كما قال النبي صلى الله عليه و سلم: (لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع). يعني مع العاشر، و تكون بصوم يوم بعده، لأن اليهود كانو يفردون اليوم العاشر، فتحصل مخالفتهم بصيام يوم قبله أو يوم بعده، و قد ذكر ابن القيم رحمه الله في زاد المعاد أن صيام عاشوراء أربعة أنواع:
١. إما أن يصوم اليوم العاشر وحده.
٢. أو مع التاسع.
٣. أو مع الحادي العشر.
٤. أو يصوم الثلاثة، و صوم الثلاثة يكون فيه فائدة أيضا، و هي الحصول على صيام ثلاثة أيام من الشهر


" Apa pendapat anda tentang puasa yang dilakukan sehari setelah hari 'Asyura (pada tanggal sebelas Muharram,pen) dan disyariatkannya berpuasa pada hari sebelumnya (tanggal sembilan Muharram,pen)? Apakah berpuasa satu hari setelah hari 'Asyura (yaitu pada tanggal sebelas) telah datang hadits yang shahih dari Rasulullah 'SAW. berkenaan dengannya?"

Maka beliau menjawab: "Dalam Musnad Al Imam Ahmad, Rasulullah SAW. bersabda: "Berpuasalah kalian pada satu hari sebelum atau sesudahnya, dan selisihilah kaum yahudi." Dan penyelisihan terhadap kaum yahudi itu bisa direalisasikan dengan berpuasa pada tanggal sembilan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW.: "Jikalau aku masih ada hingga tahun depan, pasti aku akan berpuasa pada hari kesembilan." yakni bersamaan dengan hari 'Asyura. Dan bisa juga dilakukan dengan berpuasa pada satu hari setelahnya (tanggal sebelas), karena yang dilakukan oleh kaum yahudi hanyalah berpuasa pada hari kesepuluh. Maka engkau telah menyelisihi mereka, tatkala engkau berpuasa pada satu hari sebelum ataupun setelahnya. Dan telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim Rahimahullah dalam Zadul Ma'ad, bahwasanya berpuasa di hari Asyura itu ada empat macam:
1. Berpuasa hanya pada tanggal sepuluh (Muharram).
2. Atau bersamaan dengan tanggal sembilannya.
3. Atau bersamaan dengan tanggal sebelasnya.
4. Atau dengan berpuasa pada tiga hari tersebut, yang juga terdapat faedah didalamnya, yaitu puasa tiga hari dalam satu
"bulan" ." (Majmu' Fatawa wa Rasail Al 'Utsaimin: jilid ke-20, hal.38)
Maka dari pelajaran diatas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwasanya amalan yang paling utama dalam hal ini adalah ketika ia melaksanakan puasa 'Asyura bersamaan dengan satu hari sebelum dan setelahnya, yakni pada hari ke sembilan, sepuluh, dan sebelas Muharram. Dan hal ini akan melahirkan kebaikan lainnya yaitu puasa tiga hari dalam se"bulan", yang telah dinyatakan oleh Rasulullah SAW. bahwa berpuasa tiga hari pada setiap "bulan" itu setara dengan seorang yang berpuasa sepanjang zaman. Kemudian yang berikutnya adalah puasa di hari 'Asyura dan satu hari sebelumnya, yakni pada hari kesembilan, dan sepuluh, dan inilah yang diniatkan oleh Rasulullah SAW.. Kemudian yang berikutnya adalah puasa di hari Asyura dan satu hari setelahnya, yakni pada hari kesepuluh dan sebelas. Dan yang terakhir adalah puasa yang hanya dilakukan pada hari Asyura, yaitu di hari kesepuluh pada "bulan" Muharram.Pada Akhirnya, jika dalam tulisan yang ringkas ini ada yang mencocoki kebenaran maka segala puji bagi Allah ta'ala, dan tidaklah hal tersebut datang melainkan dari sisi-Nya dan dari pertolongan-Nya. Apabila disana terdapat kurangan dan kekeliruan maka itu semua bersumber dari diri kami pribadi yang tidak akan pernah luput dari kesalahan dan kedhaliman.
 
Sumber:
1. arsiparmansyah.wordpress.com/.../empat-bula...
2. salafybpp.com/.../136-keutamaan-bulan-bulan-haram-...
3. laely.widjajati.photos.facebook/Anggrek-Putih.......
4. laely.widjajati.photos.facebook/PENGHARUM-TEH......
5. laely.widjajati.photos.facebook/MET-MALAM-SMUAX-MET-ISTIRAHAT....
6. laely.widjajati.photos.facebook/Bismillahi-Tawakaltu-Alallah....
7. laely.widjajati.photos.facebook/LukisanMU di Ufuk Timur (Rabu, 9 Okt 2013, 04.59 WIB).....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar