"Dalam masalah "berobat" dan mencari "kesembuhan", kita harus menjauhi hal-hal yang diharamkan oleh agama kita"
Rasulullah SAW. bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan "obat"nya, dan telah menjadikan bagi setiap penyakit ada "obat"nya. Maka "berobat"lah kalian, tapi janganlah "berobat" dengan suatu yang diharamkan." (HR. Au Daud).
Pergi ke dukun untuk "berobat" atau mencari solusi dari permasalahan yang kita hadapi, adalah merupakan upaya yang haram, karena Rasulullah telah melarangnya.
Abu Khuzaimah berkata: "Wahai Rasulullah, Apa pendapatmu tentang ruqyah untuk meng"obat"i penyakit, "obat" yang kita pakai untuk meng"obat"i penyakit dan ketaqwaan kepada Allah yang kita lakukan. Apakah bisa menolak taqdir Allah (menyembuhkan penyakit)? Beliau menjawab: Itu semua juga merupakan taqdir Allah." (HR. Tirmidzi).
Tiga ikhtiar yang dihalalkan dalam hadits di atas, adalah:
1. Ruqyah, yang sudah dicontohkan Rasulullah adalah upaya peng"obat"an yang bebas dari kesyirikan, sebagai pengganti dari upaya peng"obat"an yang mengandung klenik dan mistik.
2. Peng"obat"an medis untuk "berobat" atau berkonsultasi atas kesehatan kita yang terganggu, juga merupakan ikhtiar yang dibolehkan.
3. Ketaatan dan ketaqwaan kita kepada Allah juga sarana yang tepat agar do'a kita didengar oleh Allah, diberi solusi untuk mengatasi setiap problema, serta diberi rezki yang halal dan berkah.
Ruqyah, "berobat" medis, bertaqwa; adalah ikhtiar yang dibolehkan dan diperintahkan. Kita hanya berusaha dengan usaha yang tidak diharamkan. Adapun penyembuh dan penyelesai dari segala masalah adalah Allah semata.
Ikhtiar harus dilakukan sekuat tenaga. Tetapi tetap harus diperhatikan rambu-rambu Islam, jangan melalaikan Allah atau melanggar syariat agar ikhtiar kita berhasil dan tidak sesat. Bila akidah yang benar sudah tertanam kuat di dalam dada, siapapun bisa menterapi dirinya dan orang lain dari segala gangguan. Atas izin Allah tentunya......
(Sumber: Buku: Disihir Karena Persaingan Karir, Oleh Tim Majalah Ghoib).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar