Sabtu, 26 Juni 2010

"PERAN WANITA SEBAGAI ANGGOTA MASYARAKAT --- MENURUT KONSEPSI ISLAM"

"Menghinakan kaum "wanita" adalah berarti menghina ibunya sendiri, namun apabila hal itu disebabkan oleh kaum "wanita"nya sendiri itu adalah suatu kewajaran."



Layaknya kaum laki-laki, maka kaum "wanita" tidak lepas dari kehidupan ber"masyarakat". "Wanita" mempunyai hak penghargaan dan sebaliknya. "Wanita" mempunyai hak yang sama dalam lapangan pekerjaan, hukum, sosial dan pendidikan.


Dalam ber"masyarakat" ada beberapa ketentuan, antara lain:

1. Dilarang meremehkan pihak lain.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalan firman Allah dalam Surat Al-Hujarat Ayat 11, yang artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengolok-olokkan kaum lain, karena boleh jadi mereka yang diolok-olokkan lebih baik dari mereka yang mengolok-olokkan, dan jangan pula "wanita" (mengolok-olokkan) "wanita"-"wanita" lain (karena) boleh jadi "wanita"-"wanita" (yang digolok-olokkan) lebih baik dari "wanita" (yang mengolok-olokkan)."


2. Kaum "wanita" harus lebih memperhatikan anak putrinya.

Anak putri merupakan calon ibu, banyak resiko apabila salah arah dan sikapnya. Sudah sewajarnyalah ia lebih mendapat perhatian. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Bukhari Muslim, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

"Barangsiapa mendapat cobaan dengan lahirnya anak-anak perempuan ("wanita"), maka merlakukan baik kepadanya, maka mereka ini besok hari kiamat menjadi benteng (tutup) dari api neraka."


3. "Wanita" Islam sebaiknya menginditifir sikap bidadari di surga.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah dalam Surat Ar-Rahman Ayat 56, yang artinya:

"Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin."

Berusaha menjadikan dirinya memiliki sikap malu, wirang adalah pangkal harga diri bagi "wanita" itu sendiri di dalam "masyarakat". Menghinakan kaum "wanita" adalah berarti menghina ibunya sendiri, namun apabila hal itu disebabkan oleh kaum "wanita"nya sendiri itu adalah suatu kewajaran.


4. "Wanita" harus lebih banyak memahami ajaran agama.

"Wanita"' Anshar menurut Rasulullah SAW adalah paling utama, disebabkan mereka ini tidak malu-malu bertanya masalah agama. Apapun yang belum paham diutarakannya kepada Rasulnya. Pada saat sekarang ini tempat kita bertanya adalah para ulama.


5. "Wanita" dengan amal sosial.

Dijelaskan dalam Hadits Riwayat Imam Turmudzi, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

"Hai Aisyah, janganlah kamu menolak permintaan orang miskin, walaupun dengan separuh butir, hendaknya kamu beri hati Aisyah. Cintailah orang-orang miskin itu dan dekatilah kepada mereka, kamu akan dekat kepada rahmat Allah kelak di hari kiamat."


6. "Wanita" wajib menjaga diri dari penjajahan dari dalam dan luar negeri. Karena satu ciri orang fasik adalah mereka merusak martabat "wanita" dan keturunannya.

"Wanita" sekaligus sebagai ibu harus prihatin apabila tanah air yang dicintainya dijadikan ajang berbuat dosa durhaka kepada Allah SWT. Praktek asusila mengotori ibu pertiwi, dan menjauhkan keberkahan dalam kehidupan. Bahkan tindak kekerasan, penodongan dan sebagainya banyak berasal dari masalah-masalah tadi.

(Sumber: Peranan "Wanita" Dalam Pembangunan Bangsa Menurut Islam, Oleh Drs. H. Jumari Ismanto, dkk.).


Peranan "wanita" dalam "masyarakat" tidak dapat dipungkiri. Dalam segala bidang kehidupan, "wanita" ikut berperan, bahkan dalam segala hal, peranan "wanita" lebih menentukan dari pada laki-laki.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar