Sabtu, 10 Agustus 2013

"MAKNA SEBUAH HADIAH"

"Hadiah" dapat melakukan apa yang tidak dapat dilakukan ucapan dan permintaan ma'af."


"Hadiah" atau hibah atau kado adalah pemberian uang, barang, jasa dan lain-lain yang dilakukan tanpa ada kompensasi balik seperti yang terjadi dalam perdagangan, walaupun dimungkinkan pemberi "Hadiah" mengharapkan adanya imbal balik, ataupun dalam bentuk nama baik (prestise) atau kekuasaan. Dalam hubungan manusia, tindakan pertukaran "Hadiah" berperan dalam meningkatkan kedekatan sosial.

Istilah "Hadiah" dapat juga dikembangkan untuk menjelaskan apa saja yang membuat orang lain merasa lebih bahagia atau berkurang kesedihannya, terutama sebagai kebaikan, termasuk memaafkan (walaupun orang lain yang diberi tidak baik).

Memahami "Hadiah" sebagai salah satu cara untuk menyatukan hati antara pemberi dan penerima dapat dilihat dalam beberapa riwayat sebagai pedoman, dari perintah memberi "Hadiah", prioritas penerima "Hadiah" dan larangan mengaburkan 
 
Anjuran agar saling mendekatkan hati, saling bersaudara dan mencintai di antara sesama kaum muslimin merupakan salah satu sisi keindahan Islam. Islam mensyari'atkan sarana yang dapat menyebabkan keakraban, mendamaikan dan menghilangkan kabut hati. Di antara sarana itu adalah saling memberikan "Hadiah" di antara sesama muslim."Hadiah" dapat melakukan apa yang tidak dapat dilakukan ucapan dan permintaan ma'af. "Hadiah" mampu menghilangkan kabut hati, memadamkan api permusuhan, menenangkan kemarahan dan melenyapkan rasa iri hati dan kedengkian. "Hadiah" dapat mendatangkan kecintaan dan persahabatan setelah sekian lama tercerai-berai."Hadiah" selalu memberi kesan perdamaian, rasa cinta dan penghargaan dari si pemberi kepada yang diberi. Karena itulah Nabi Muhammad SAW menganjurkan agar memberi dan menerima"Hadiah" . Beliau menjelaskan pengaruh "Hadiah" di dalam meraih kecintaan dan kasih sayang di antara sesama manusia,


"Saling memberi
"Hadiah"lah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai." (HR. al-Bukhari, al-Adab al-Mufrid)

Beliau juga bersabda,
"Penuhilah undangan orang yang mengundang, janganlah menolak
"Hadiah"..." (HR.Ahmad dan al-Bukhari di dalam al-Adab al-Mufrid)

Mengenai hadits ini, Ibn Hibbân mengomentari, "Dalam hadits ini, Nabi SAW mengecam tindakan menolak
"Hadiah" di kalangan sesama muslim. Bila seseorang diberi sebuah "Hadiah", wajib baginya untuk menerimanya dan tidak menolaknya. Saya menganjurkan orang-orang untuk saling mengirim "Hadiah" kepada sesama saudara. Sebab"Hadiah"  dapat melahirkan kecintaan dan menghilangkan rasa dendam."

ANTARA NABI MUHAMMAD SAW DAN "HADIAH".

Nabi Muhammad SAW menerima
"Hadiah" dan tidak menerima sedekah. Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, "Bila Rasulullah SAW disuguhi makanan, ia selalu bertanya; Apakah ia "Hadiah" atau sedekah.? Jika dijawab, 'Sedekah' maka ia berkata kepada para shahabatnya, 'Makanlah oleh kalian' sementara ia tidak ikut memakannya. Sedangkan bila dijawab, '"Hadiah" maka beliau mencuci tangannya lalu memakannya bersama mereka.'" (Muttafaqun 'alaih)

Hadits lainnya berasal dari 'Aisyah ra, ia berkata, "Rasulullah SAW menerima
"Hadiah" dan mendoakan pahala bagi (pemberi)-nya." (HR. al-Bukhari)

Salah satu jenis
"Hadiah"  yang tidak pernah ditolak Nabi SAW adalah wewangian. Hal ini sebagaimana hadits Anas ra, bahwasanya Nabi SAW tidak pernah menolak wewangian." (HR. al-Bukhari) Beliau,  juga bersabda, "Siapa saja yang di"Hadiah"i 'Raihan', maka janganlah menolaknya sebab ia ringan dibawa namun sedap baunya." (HR.Muslim)

APA YANG DILAKUKAN ORANG ORANG  ANSHAR?

Orang-orang Anshar amat mengetahui betapa hajat Rasulullah SAW dan kesulitan hidup yang dialaminya. Karena itu, mereka selalu mengirimkan
"Hadiah" dan pemberian untuk beliau. Hal ini diceritakan oleh 'Aisyah ra kepada 'Urwah ra bahwa seringkali di rumah Rasulullah SAW tidak dinyalakan api karena tidak memasak. Lalu ketika 'Urwah bertanya apa yang dimakan bila kondisinya demikian. 'Aisyah ra menjawab, "Hanya korma dan air." Kemudian 'Aisyah ra menceritakan bahwa sekalipun demikian, Rasulullah SAW punya tetangga orang-orang Anshar yang selalu mengirimkan "Hadiah", yaitu berupa air susu onta." (Muttafaqun 'alaih)

MEMBERI "HADIAH"  JANGAN DIUKUR NILAI MATERINYA

Anjuran Rasulullah SAW agar saling memberi "Hadiah" walaupun sedikit tidak ditinjau dari sisi nilai materinya tetapi lebih kepada nilai maknawinya sebagaimana yang telah disinggung di atas. Hal ini dapat terlihat dari sabda Rasulullah SAW melalui hadits Abu Hurairah ra bahwa beliau bersabda,
"Wahai para wanita kaum muslimin, janganlah ada seorang tetangga meremehkan pemberian tetangganya yang lain sekali ia (pemberian tersebut) berupa ujung kuku (teracak) unta." (HR.al-Bukhari). Padahal, apalah artinya kuku yang tentunya hanya menyisakan sedikit daging.

Dalam hadits yang lain, Nabi SAW memberikan permisalan menarik yang menunjukkan perlunya sikap tawadlu' (rendah hati) dalam menerima "Hadiah" apa pun,
"Andaikata aku diundang untuk menyantap makanan (yang berupa) bagian hasta atau bagian di bawah tumit, niscaya aku penuhi undangan itu, dan andaikata aku di
"Hadiah"i hal yang sama juga niscaya aku menerimanya." (HR. al-Bukhari)

Bila kita renungkan lebih mendalam, apakah Rasulullah SAW masih membutuhkan makanan dari orang lain? Jawabannya sudah pasti, tidak. Sebab sebagaimana yang kita ketahui bahwa beliau diberi makan dan minum oleh Rabbnya akan tetapi hal itu merupakan pelajaran praktis agar bersikap tawadlu' dan rendah hati terhadap kaum muslimin apa pun kedudukan mereka.

Kehidupan para ulama Salaf juga sarat dengan hal itu di mana mereka saling memberi
"Hadiah", sekecil apa pun bentuknya, terkadang ada yang hanya berupa kurma yang belum matang, ada yang berupa setangkai bunga mawar, ada yang hanya berupa garam yang ditumbuk dan tetumbuhan yang wangi aromanya.

SALING MEMBERI "HADIAH" ANTARA SUAMI-ISTRI

"Hadiah" adalah sesuatu yang mengagumkan, apalagi bila terjadi di antara suami-isteri. Ia dapat menambah rasa kecintaan dan kedekatan hati antara keduanya, memperbarui ruh kehidupan rumah tangga dan menghilangkan perselisihan yang sebelumnya bisa saja akan bertambah meruncing bila kedua pasangan tidak menyadari apa yang dapat menghilangkannya.

Seorang istri lebih mudah tersentuh oleh
"Hadiah" yang diberikan suaminya ketimbang terhadap "Hadiah" orang lain, demikian pula dengan sang suami. Bahkan bila ingin, isteri boleh memberikan sebagian maharnya kepada sang suami asalkan secara sukarela. Allah SWT,
"Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mas kawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." (an-Nisâ`:4)

BEBERAPA HAL PENTING YANG PERLU DIPERHATIKAN

1. Tidak boleh mengambil kembali
"Hadiah" yang telah diberikan kepada orang lain sebab hal itu sebagaimana makna sebuah hadits sama seperti anjing yang menelan lagi makanan yang telah dimuntahkannya. (Muttafaqun 'alaih).

Akan tetapi, boleh mengambil kembali
"Hadiah" yang telah diberikan karena alasan yang sesuai syari'at seperti curiga bahwa ia berasal dari hasil suap. Contohnya, ash-Sha'b bin Jatstsamah ra pernah memberi "Hadiah" seekor keledai liar kepada Rasulullah SAW ,, ,,namun beliau menolak nya karena ia sedang berpakaian ihram. Demikian pula, bila seorang pegawai yang sudah memiliki gaji diberi "Hadiah", maka ia tidak boleh menerimanya dan ini seperti kasus Ibn al-Lutbiyyah di mana Rasulullah mengecamnya. (Muttafaqun 'alaih)
2. Hendaknya yang lebih diutamakan di dalam memberi "Hadiah" adalah keluarga terdekat; kaum kerabat seperti paman pihak ibu dan ayah dan orang semisal mereka. Demikian juga boleh mendahulukan orang yang di hati seseorang mendapat tempat yang dekat. Imam al-Bukhari mencantumkan bab tentang siapa yang lebih dahulu harus diberi "Hadiah", lalu beliau mengetengahkan dua hadits; yang pertama, beliau menyarankan kepada sang penanya agar diberikan kepada paman dari garis ibunya dan yang ke dua ketika ditanyai kepada beliau mana di antara dua tetangga yang didahulukan dalam memberi "Hadiah", beliau menjawab, "Yang paling dekat pintunya darimu." 

Sumber:
1. bingkaisunnah.blogspot.com/.../arti-sebuah-hadiah.ht...
2. id.wikipedia.org/wiki/Hadiah
3. enizar-stain.blogspot.com/.../pemberipenerima-hadiah....
4. laely-widjajati.blogspot.com/.../wisata-ritual-belanja-d...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar