Jumat, 05 Maret 2010

"MANDI SESUAI TUNTUNAN AGAMA ISLAM"

"Dalam sepanjang sejarah kehidupan, manusia telah mengungkap arti pentingnya membersihkan tubuh dengan "mandi".


Dengan "mandi" berbagai penyakit dapat terobati. Namun demikian, selama ini, sejarah belum mencatat adanya umat yang memiliki sistem yang lebih sempurna dalam mengatur masalah ini dibandingkan aturan yang dianugerahkan Allah SWT kepada hamba-Nya. Sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah SWT, seseorang diwajibkan "mandi" saat hendak memeluk Islam, yaitu saat hendak mengucapkan dua kalimat syahadat, yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.


Seorang pasangan seusai berhubungan badan juga diwajibkan "mandi". Umat Islam pun dianjurkan "mandi" pada hari Jum'at pagi dan pada kedua hari raya. Islam mewajibkan pula perempuan yang baru selesai menstruasi untuk "mandi". Sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Baqarah Ayat 222: "... dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci."
"Mandi" ini dilakukan untuk menghilangkan cairan-cairan dan bakteri yang melekat pada rahim dan tubuh perempuan selama menstruasi.


Dalam dunia kedokteran modern menyarankan kepada setiap pasangan setelah berhubungan badan supaya "mandi" dengan alasan beberapa faktor sebagai berikut:


1. "Mandi" dapat melancarkan sirkulasi darah, baik bagi lelaki maupun perempuan, terutama setelah berhubungan badan. Hal ini karena hubungan badan kadang mengakibatkan organ saraf menjadi sangat lemah, apalagi setelah keduanya mencapai orgasme (puncak kenikmatan).


2. "Mandi" sangat membantu mengaktifkan tubuh dan kekuatan spiritual, terutama setelah berhubungan badan. Hal ini karena hubungan badan kadang menyebabkan sisi psikologis melemah dan kecenderungan untuk tidur, bahkan kegundahan bagi sebagian orang.


3. Pada saat seseorang mengalami ejakulasi saat berhubungan badan, kulit akan mengeluarkan keringat yang mengandung racun melalui pori-pori. Keringat beracun ini dapat terserap kembali sehingga mengakibatkan seseorang menderita sakit. Maka dari itu, "mandi" sangat bermanfaat untuk membersihkan kulit dan pori-pori dari racun-racun tersebut.


4. Berpikir tentang kewajiban "mandi" setelah berhubungan badan, memaksa seseorang melakukan hubungan badan secara wajar. Dengan begitu, kualitas maupun kuantitas hubungan badan dapat terjaga dengan baik, sehingga dapat mempertahankan kemampuannya berhubungan badan dalam waktu yang lama.


Setiap pasangan dianjurkan pula untuk "mandi" di sela-sela hubungan badan apabila mereka hendak berhubungan badan lebih dari satu kali. Hal ini sebagaimana hadits sahih Muslim yang diriwayatkan oleh Abu Sa'id al-Khudri ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya (berhubungan badan) kemudia ia ingin melakukannya kembali, hendaklah ia berwudlu."


Hikmah dianjurkannya "mandi" di antara dua persetubuhan ini adalah untuk memperbaharui semangat tubuh dan akal. Selain itu, "mandi" juga mengembalikan kebersihan serta keindahan tubuh. "Mandi" membuat fisik dan psikologis seseorang berada dalam kondisi yang paling sempurna.


"Mandi" menggunakan air hangat dan uap ("mandi" uap/sauna) bermanfaat untuk membuka pori-pori tubuh secara keseluruhan. Hal ini diikuti dengan membaiknya pernapasan sel-sel tubuh secara alami. Tidak dipungkiri, bahwa sel-sel tubuh manusia juga membutuhkan pernapasan sebagaimana halnya makhluk hidup.








"Mandi"
air hangat dapat pula memperbaharui sel-sel tubuh yang lebih usang dan rusak. Dengan demikian, tubuh akan kembali mendaatkan keaktifan dan daya vitalitasnya. Selain itu, "mandi" air hangat dapat pula menenangkan urat-urat saraf. Apabila dilakukan pada malam hari, "mandi" membuat seseorang dapat tidur lebih lelap dan nyenyak. "Mandi" air hangat dapat pula memperkecil kemungkinan seseorang terserang diare karena air hangat baik untuk pencernaan.


"Mandi" air dingin membuat sel-sel tubuh, termasuk pembuluh darah, menyusut kembali setelah mengembang sebelumnya. "Mandi" air dingin membantu seseorang mendapatkan kelenturan tubuh yang dibutuhkan sehingga tercegah dari penyakit jantung dan penghambatan sirkulasi darah. Pernapasan pun menjadi lebih aktif dan denyut jantung menjadi normal.
"Mandi" air dingin bermanfaat bagi orang yang sehat dan tidak mengalami gangguan apapun pada organ pencernaannya. Air dingin dapat pula digunakan setelah "mandi" air hangat. Fungsinya untuk memperkuat kulit dan menyuplai energi demi kesegaran tubuh. Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa air yang digunakan jangan terlalu dingin. Selain itu, "mandi" air dingin sebaiknya tidak langsung dilakukan setelah berhubungan badan atau setelah makan sebab akan membahayakan.


"Mandi" yang disertai pemijatan dapat memperbaharui efektivitas dan daya vitalitas tubuh seseorang secara drastis. Pemijatan pada saat "mandi" juga mampu memperbaharui semangat seseorang secara terus-menerus dan membantu untuk dapat tidur lebih lelap dan nyenyak. Sementara itu, tidur mampu menambah kepekaan dan daya rangsang pancaindra seseorang, melancarkan sirkulasi darah, serta membantu meringankan beban jantung. Disarankan sehabis "mandi" setelah olah raga, seseorang menggunakan minyak zaitun untuk pemijatan. (Sumber: Ensiklopedi Kemukjizatan Ilmiah dalam Al-Qur'an Dan Sunah).


FARDU "MANDI".

1. Niat, yaitu berkeinginan dalam hati untuk menghilangkan hadas besar dengan "mandi". Sebagaimana Hadits Bukhari, Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya sahnya semua amal itu tergantung niat. Dan setiap orang akan menerima pahala sesuai niatnya."


2. Meratakan air ke seluruh tubuh dengan menggosoknya dan menyiram dengan air bagian yang tidak dapat digosok, sehingga menurut perkiraan telah merata.


3. Membersihkan jari-jari tangan dan kaki serta rambut, baik rambut kepala atau yang lainnya, dan tempat-tempat tersembunyi seperti pusar dan lain-lain.


SUNAH "MANDI".

1. Membaca basmallah, karena disyariatkan bagi setiap amal yang penting untuk membacanya.


2. Mulai dengan membasuh tapak tangan sebelum memasukkan tangan ke dalam bejana.


3. Mulai dengan menghilangkan kotoran.


4. Mendahulukan anggota wudu sebelum membasuh tubuhnya.


5. Berkumur, menghisap air ke hidung dan membasuh telinga bagian dalam.


MAKRUH "MANDI".

1. Berlebih-lebihan dalam menggunakan air, karena Rasulullah "mandi" dengan satu sa, yaitu empat mud (siraman).


2. "Mandi" di tempat najis, karena dikhawatirkan terkena najis.


3. "Mandi" dari air sisa bersuci perempuan. Karena Rasulullah melarang "mandi" dengan air sisa bersuci perempuan.


4. "Mandi" tanpa penutup (tabir) baik dinding atau yang lainnya. Sebagaimana hadits dari Maimunah: "Aku menyiapkan air buat Nabi SAW dan penutupnya, kemudian Nabi "mandi". (Bukhari).
Dan sabda Rasulullah SAW: "Sesungguhnya Allah pemalu dan tertutup. Dia menyukai malu. Bila salah seorang kamu "mandi", hendaklah memakai penutup." (Abu Daud).


5. "Mandi" di air tergenang, sebagaimana sabda Rasulullah SAW.: "Janganlah salah seorang kamu "mandi" junub pada air tergenang." (Muslim).


CARA "MANDI".

1. Membaca basmallah dengan niat menghilangkan hadas besar dengan "mandi".


2. Kemudian mencuci kedua telapak tangan tiga kali. lalu membersihkan najis dengan membasuh kedua kubul dubur dan sekitarnya dari kotoran.


3. Kemuadian berwudu dan menghilangkan hadas kecil selain kedua kakinya, karena kaki akan dibasuh beserta wudunya terakhir sesudah selesai "mandi".


4. Memasukkan kedua telapak tangannya ke dalam bejana untuk mengambil air, lalu mengusap rambut kepalanya.


5. Kemudian membasuh kepalanya beserta telinganya tiga kali siraman, lalu menyiram tubuh bagian kanan dan membasuhnya dari atas ke bawah.


6. Kemudian dilanjutkan tubuh bagian kiri.


7. Pada saat "mandi" membasuh tempat-tempat tersembunyi, seperti pusar, bawah ketiak dan bawah lututnya.


Cara "mandi" di atas berdasarkan hadits dari Aisyah yang mengatakan: "Rasulullah SAW, apabila hendak "mandi" janabah, dimulainya dengan mencuci kedua tangannya sebelum memasukkan ke dalam bejana. Kemudian membasuh kemaluannya, lalu berwudu seperti wudu untuk salat. Kemudian membersihkan rambutnya dengan air. Lalu menyiram kepalanya tiga kali siraman. Kemudian mengguyur tubuhnya dengan air ke seluruh badannya." (Tirmidzi, hadits sahih).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar