Pada dasarnya pencari nafkah adalah kaum laki-laki. Namun jika ada kebutuhan yang mengharuskan "wanita" (muslimah) untuk bekerja, maka hendaknya mematuhi beberapa etika sebagai berikut :
1. Bertakwa kepada Allah.
2. Tidak ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan "wanita").
3. Menjaga etika ketika berbicara (misalnya bicara sebatas keperluan dan tidak memperlembut
bicara dsb).
4. Menundukkan pandangan.
5.Menjauhi tertawa terbahak-bahak.
6. Mengenakan busana muslim yang menutup seluruh tubuh.
7. Hindari berbicara tentang rahasia keluarga ketika bekerja.
8. Memilih pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan seorang "wanita".
Disamping etika di atas, kaidah bagi "wanita" yang diharapkan dapat menjaga keamanan bagi "wanita" pekerja adalah beberapa kaidah berhias bagi "wanita" menurut syariat Islam sebagai berikut:
1. Hendaknya cara berhias itu tidak dilarang dalam syariat agama kita.
2. Tidak mengandung unsur penyerupaan diri dengan "wanita" kafir.
3. Tidak menyerupai laki-laki dari sisi manapun.
4. Tidak bersifat permanen dan yang tidak dapat hilang seumur hidup.
5. Tidak mengandung pengubahan ciptaan Allah.
6. Tidak membahayakan tubuh "wanita" itu sendiri.
7. Tidak menghalangi masuknya air ke kulit atau rambut, khususnya bagi yang sedang tidak haid.
8. Tidak mengandung pemborosan atau menghambur-hamburkan uang.
9. Tidak membuang-buang waktu yang lama. Dalam artian berhias itu dijadikan sebagai perhatian utama seorang "wanita".
10.Hendaknya penggunaannya tidak menjadikan "wanita" itu tertipu, takabbur, sombong dan tinggi hati terhadap orang lain.
11.Serang "wanita" berhias hendaknya lebih diutamakan untuk suami.
12.Tidak bertentangan dengan fithrah.
13.Tidak sampai menampakkan aurat ketika dikenakan.
14.Walaupun secara implisit, jangan sampai menampakkan postur "wanita" kepada laki-laki yang bukan mahram, menampakkan diri "wanita" dan menjadikannya tampil beda dari "wanita" lainnya, sehingga ia menjadi pusat perhatian.
15. Hendaknya tidak menyebabkan dia meninggalkan kewajibannya.
Itulah tadi kaidah-kaidah terpenting bagi seorang "wanita" dalam berhias. (Sumber: Panduan Muslimah Mempercantik Diri (Cantik Luar Dalam) oleh Nabil Mahmud dan Ummu Mahmud Al-Asymuni).
Sebenarnya masih banyak lagi etika yang harus dipenuhi oleh seorang "wanita" pekerja. Silahkan bagi siapa saja yang ingin menambahkan, diperbolehkan asal sesuai dengan ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits.
Monggo............ Silahkan.................
1 komentar:
Sangt bgus tuh kalo ditrapkn...
krn wanita adlh tiang negara....
jd negara ini bs tegak krn wwnita.....
Posting Komentar