Hidup Ini Indah
Kamis, 13 Desember 2012
"BANTUAN SOSIAL" (PERMENDAGRI No. 32 Th. 2011)
›
"Pemerintah daerah dapat memberikan "Bantuan Sosial" kepada anggota/kelompok masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah...
‹
›
Beranda
Lihat versi web