Dalam rangka meningkatkan wawasan SDM, pada tanggal 14 s/d 17 April 2011  "Inspektorat" "Kabupaten" "Sidoarjo"  memberangkatkan pegawainya sejumlah 38 (tiga puluh delapan) orang untuk  melaksanakan studi banding ke "Inspektorat" "Kabupaten"  Badung - Bali. Rombongan dari "Inspektorat" "Kabupaten"  "Sidoarjo" bermalam di Hotel Grand Shanti Jalan Patih  Jelantik Denpasar - Bali.
Pada tanggal 15 April 2011 tepatnya pukul 09.30 WITA, rombongan dari "Inspektorat"  "Kabupaten" "Sidoarjo" diterima oleh "Inspektur"  "Kabupaten" Badung (Bpk Wisnu Bawa Temaja) bersama  pejabat struktural dan stafnya di ruang rapat "Inspektorat"  "Kabupaten" Badung.
Materi paparan beliau antara lain:
1. Program Unggulan "Inspektorat" "Kabupaten"  Badung, yaitu 'Zero Tolerance To Coruption', yaitu tidak ada toleransi  untuk korupsi di "Kabupaten" Badung 
2. Untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintah pada SKPD, "Inspektorat"  diberi wewenang untuk melakukan evaluasi terhadap LAKIP SKPD dengan  pemberian nilai, atribut, apresiasi dan pengenalan permasalahan. "Inspektorat"  "Kabupaten" Badung melakukan evaluasi LAKIP SKPD  bersama-sama dengan BAPPEDA dan DISPENDA.
3. Dalam melaksanakan tugas kesehariannya, "Inspektorat" "Kabupaten"  Badung melaksanakan program 10 menit sehat, 10 menit bersih, 10  menit komunikasi di kalangan pegawai yang bertugas di "Inspektorat"  "Kabupaten" Badung. Filosofi dari program ini adalah 'jangan  cepat mengambil keputusan, tapi juga jangan lelet'. Waktu 10 menit  adalah waktu yang cukup untuk berpikir sebelum mengambil keputusan.
4. "Inspektorat" "Kabupaten" Badung dalam  melaksanakan dan menyelaraskan program-program unggulan sehingga dapat  mendukung program-program pembangunan Pemerintah Daerah,menerapkan  konsep PPRC (Pegawai Pemeriksa Reaksi Cepat) terhadap masalah yang  timbul. Untuk mewujudkan konsep PPRC ini "Inspektorat" "Kabupaten"  Badung memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap pegawai-pegawainya  tentang Peraturan-Peraturan yang berkaitan dengan tugas-tugas "Inspektorat"..
5. Beliau juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya beliau  menerapkan etika yang ada dalam ABRI, yaitu disiplin, setia kawan dan  kecepatan dalam mengambil keputusan.
Rombongan dari "Inspektorat" "Kabupaten" "Sidoarjo"   meninggalkan Denpasar pada pukul 09.00 WITA tanggal 17 April 2011 untuk  menuju "Kabupaten" "Sidoarjo".