Minggu, 10 Januari 2010

"PERANAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) DALAM PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA (PMD)"

"Fenomena "LSM" selama ini adalah bahwa "LSM" belum dapat menjadi katalisator dalam tingkat macro concept."




Lembaga Swadaya Masyarakat ("LSM") stsu Non Guvermental Organization (NGO) menurut H. Sumitro Maskun, merupakan usaha mandiri dari kalangan organisasi swasta yang berciri altruistis, edukatif, agama dan perlindungan alam lingkungan untuk kesejahteraan umat manusia dalam masa kini dan masa datang. Usaha "LSM" adalah usaha-usaha kemanusiaan (Humanisme) yang mengutamakan masyarakat kaum "kecil" sebagai sasaran pemberian bantuan dalam bidang keterampilan dan cara hidup dan penghidupan lebih baik.



Melalui "LSM", dapat disampaikan dan diperkenalkan kepada masyarakat berbagai macam teknologi tepat guna yang dibutuhkan oleh masyarakat dan dilakukannya usaha-usaha peningkatan pendapatan penduduk, kesempatan kerja di desa, terutama bagi kaum muda dan wanita.


"LSM" dapat memegang peranan penting dalam proses pembangunan masyarakat desa (PMD), melalui usaha-usaha menggalakkan proses perencanaan yang dilakukan oleh masyarakat. Perencanaan masyarakat ini sebagai micro level planning sangat membutuhkan usaha-usaha yang inovatif, kreatif dan pengalaman-pengalaman yang bermanfaat, yang umumnya banyak dimiliki oleh "LSM".


Peran "LSM" dalam membangkitkan masyarakat desa adalah menghilangkan penyebab-penyebab pokok dari kemiskinan dan kebutaan-kebutaan , menghilangkan ketimpangan-ketimpangan struktural yang berakar di masyarakat dan menghilangkan nilai-nilai budaya yang menghambat perkembangan masyarakat.


Peran "LSM" selanjutnya adalah memanfaatkan potensi sumber daya untuk pembangunan, mempersiapkan masyarakat akan hidup di masa depan secara lebih baik, mengembangkan keterampilan-keterampilan khusus yang telah timbul di beberapa kalangan masyarakat tertentu, menciptakan iklim agar masyarakat terdorong untuk giat berusaha dan lain-lain.



Peran "LSM" sebagai katalisator pembangunan biasanya dalam bentuk mempengaruhi masyarakat dalam jangka waktu yang cukup pendek guna untuk menciptakan suasana dapat terbentuknya organisasi di kalangan masyarakat atau guna menciptakan struktur dan proses kegiatan masyarakat yang mantap dalam usaha memenuhi kebutuhan pokok mereka. Sebagai katalisator, "LSM" merupakan "sgent of change" yang dapat masuk atau menerobos sampai ke lingkungan masyarakat yang paling bawah.



Fenomena "LSM" selama ini adalah bahwa "LSM" belum dapat menjadi katalisator dalam tingkat macro concept. Tetapi melalui kesempatan-kesempatan mengadakan penelitian dan pengamatan-pengamatan tentang kebijaksanaan pembangunan, "LSM" sebenarnya dapat saja menterjemahkan kebijaksanaan yang ada menjadi pola peningkatan kehidupan masyarakat yang bersangkutan.



Masalah yang dihadapi oleh "LSM" adalah bagaimana "LSM" dapat mempunyai akses dengan pemerintah. Hal ini kemungkinan dapat dipecahkan dengan cara pemerintah melakukan pertemuan-pertemuan dengan "LSM" dan pertemuan-pertemuan ini lama kelamaan dapat melembaga dalam bentuk forum.


Peran "LSM" dalam membantu pemerintah adalah dapatnya "LSM" melakukan berbagai macam kegiatan monitoring dengan kedudukannya sebagai konsultan. Dalam hal ini diharapkan "LSM" dapat menganalisa situasi secara tepat dan menjamin dengan data yang akurat yang didapat secara profesional. Haasil-hasil usaha ini tidak lain bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dan perlu diakui pula, "LSM" menurut S. Indro Tjahyono, mewakili satu pendekatan sosiologi yang Community based dan people based. Dalam hal ini, "LSM" dalam membangun masyarakat desa, memiliki flesibilitas yang tinggi dalam kegiatannya dan lebih mudah dan banyak berkesempatan untuk lebih mengenal kenyataan-kenyataan hidup di pedesaan, adat istiadat yang mempengaruhi sikap hidup masyarakat desa dan lebih mendalami situasi dan kondisi setempat.