Minggu, 08 Desember 2013

"MANFAAT/KHASIAT BUAH MAJAKANI (MANJAKANI)"

"Majakani" atau "manjakani" adalah "buah" yang tumbuh di Indonesia". 

 
"Majakani" telah lama dikenal di Indonesia sebagai tumbuhan yang ber"manfaat" untuk kesehatan organ intim wanita. Biasanya digunakan untuk mengatasi keputihan maupun untuk menjadikan organ intim wanita lebih elastis. Dalam banyak riset, "Buah Majakani" banyak ber"manfaat" bagi kesehatan organ intim karena mengandung tannin, asid tanik, antioksidan, vitamin (terutama vitamin A dan C), kalsium, besi, serat, protein dan karbohidrat.

Pohon "Manjakani" sendiri tumbuh di wilayah Indonesia, namun demikian bila dibandingkan dengan daun sirih ternyata buah "majakani" yang kaya "manfaat" ini belum digunakan secara optimal. Di berbagai negara misalnya Cina, India, Arab, Iran, dan Malaysia, Brunai Darussalam,
"Buah Majakani" sudah banyak digunakan sebagai bahan herbal untuk mengatasi beragam penyakit organ intim.
"Buah Majakani" berasal dari pohon "majakani" atau atau juga dikenal dengan Pohon Oak. Pohon "majakani" dikenal pula dengan “Oak Galls”. Pohon ini juga punya nama yang lain Mecca "Majakani".

Dibandingkan dengan daun sirih, "majakani" memang relatif kurang dikenal.
Padahal tanaman ini juga ber"khasiat" untuk merawat kesehatan, membersihkan organ intim wanita dan menghilangkan bau tak sedap, bersih harum dan kesat, bangkitkan rasa percaya diri untuk kemesraan hubungan suami-istri.


 
Merawat organ intim dengan ramuan bahan alami sebenarnya telah dilakukan sejak dahulu kala. Yang paling populer adalah air rebusan daun sirih untuk menghilangkan keputihan. Sebenarnya masih ada bahan lain untuk menjaga organ intim, yakni "manjakani" (oak galls).

"Manjakani" Dambaan Pasutri "Buah Manjakani" sebagai obat-obatan herbal yang dapat membantu elastisitas organ intim kewanitaan sudah dikenal sejak ribuan tahun lalu. "Khasiat Manjakani" bukan saja dapat dirasakan oleh kaum Hawa, tetapi secara tidak langsung juga membantu kepuasan pria dan wanita saat behubungan intim. Ekstrak "manjakani" tidak hanya dikenal dapat membantu mengencangkan otot vagina, mengurangi keputihan dan mengurangi cairan, namun juga dapat membantu vagina yang kering,” ungkap Prof. Dr. Hembing Wijayakusuma.
Menurut Hembing, penggunaan "manjakani" di zaman dulu biasanya dihaluskan lalu disaring sebelum dioleskan di organ kewanitaan. Ada pula yang meminum jamu "manjakani" untuk meningkatkan elastisitas otot area V. Namun begitu, lanjut Hembing, bahan "manjakani" tak bisa dipakai begitu saja, karena harus diformulasikan dulu, dicampur dengan bahan ramuan lain sesuai dengan tujuan pengobatannya.


Beberapa "khasiat buah majakani" adalah sebagai berikut:

1. Merawat Organ Intim Perempuan

Secara tradisional
"Buah Manjakani" dipakai dengan cara dihaluskan dengan menggunakan alat tumbuk. Lalu hasil tumbukan disaring sebelum digunakan untuk keperluan perawatan organ intim perempuan dengan cara dioleskan di organ vital tersebut. Ada pula cara lain yakni diminum sebagai jamu untuk tujuan meningkatkan elastisitas otot area V pada organ vital perempuan.

Dalam hal kesehatan, "Majakani" dapat membersihkan jamur dan bakteri di area organ intim kewanitaan. "Khasiat"nya sangat bagus untuk mengatasi cairan berlebih di area organ intim kewanitaan. "Manjakani" mengandung tannin yang berguna mengencangkan otot vagina, vitamin A dan C, kalsium, protein, serta mengandung elemen astringent untuk membasmi bakteri penyebab keputihan. "Khasiat" lain yang didambakan perempuan adalah untuk menambah kerapatan, dan menjadikannya lebih keset. Kalau dulu
"Buah Manjakani" digunakan dengan cara dihaluskan dulu. Lalu dioleskan di organ intim kewanitaan. Ada juga cara lain dengan meminum jamu "manjakani" yang diyakini bisa meningkatkan elastisitas otot area V.

2.
"Majakani" Juga untuk Alat Kontrasepsi KB

Nama
"Majakani" sudah tidak asing lagi di kalangan wanita Aceh yang sudah berumah tangga. Meski "Majakani" sendiri mempunyai "khasiat" untuk menyembuhkan luka, namun jika diolah sesuai permintaan si pemesan maka fungsinya dapat menunda kehamilan. Jadi di Aceh, "Buah Majakani" juga bisa dipakai untuk alat kontrasepsi.

3. Membersihkan Jamur dan Bakteri
"Majakani" ber"khasiat" untuk membersihkan jamur dan bakteri di area organ intim kewanitaan. "Khasiat" lainnya sangat bagus untuk mengatasi cairan berlebihan di area miss V dan membasmi bakteri penyebab keputihan. Dan "khasiat" lain yang didambakan para wanita adalah untuk menambah kerapatan dan menjadikan miss V lebih keset. "Khasiat"nya memulihkan elastisitas miss V, juga meningkatkan elastisitas otot area kewanitaan.

Untuk perawatan lanjutan "Majakani" juga bagus untuk mencegah kanker serviks

4. "Manjakani" Dambaan Pasutri
"Buah Majakani" sebagai obat-obatan herbal yang dapat membantu elastisitas organ intim kewanitaaan sudah dikenal sejak ribuan tahun lalu. "Khasiat Manjakani" bukan saja dapat dirasakan oleh kaum Hawa, tetapi secara tidak langsung juga membantu kepuasan pria dan wanita saat behubungan intim.

Ekstrak
"Majakani" tidak hanya dikenal dapat membantu mengencangkan otot vagina, mengurangi keputihan dan mengurangi cairan, namun juga dapat membantu vagina yang kering,” ungkap Prof. Dr. Hembing Wijayakusuma.

Menurut Hembing, penggunaan "Majakani" di zaman dulu biasanya dihaluskan lalu disaring sebelum dioleskan di organ kewanitaan. Ada pula yang meminum jamu "Majakani" untuk meningkatkan elastisitas otot area V. Namun begitu, lanjut Hembing, bahan "Majakani" tak bisa dipakai begitu saja, karena harus diformulasikan dulu, dicampur dengan bahan ramuan lain sesuai dengan tujuan pengobatannya.

5.
"Majakani" mampu menyembuhkan penyakit kista

"Buah majakani" yang di kombinasikan dengan berbagai macam bahan alami dapat menambah "manfaat" dari olahan buah majakani tersebut. ada berbagai macam resep jamu
"Majakani" yang beredar di pasaran. salah satu resep "Majakani" yang diyakini dapat menyembuhkan penyakit kista yaitu jamu "Majakani" Aceh. jamu ini mengandung bahan campuran yang terdiri dari "buah majakani", sirih, kayu putih, rumput fatimah, buah pinang muda, kunyit putih dan rempah rempah.

Sumber:
1. www.lelakidewasa.com/index.php?...buah-majakani...
2. www.virginkembali.com/Solusi-Kesehatan-Wanita...
3. suarahpa.blogspot.com/Mnjakani:-Tumbuh...
4. laely.widjajati.facebook.photos/Alhamdulillah...... Ada pohon.......
5. id.wikipedia.org/wiki/Majakani

"Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)"

Penerapan "Sistem Pengendalian Intern Pemerintah" ("SPIP") di lingkungan instansi "pemerintah" akan mendorong terciptanya reformasi birokrasi dan tata kelola "pemerintah" yang baik sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010 - 2014. Hal ini dikarenakan "SPIP" mempunyai 4 tujuan yang ingin dicapai yaitu (1) Kegiatan yang efektif dan efisien, (2) Laporan keuangan yang dapat diandalkan, (3) Pengamanan aset negara, dan (4) Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
 

Cikal bakal "SPIP" dimulai dengan adanya Instruksi Presiden No. 15 Tahun 1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan dan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1989 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Melekat, Keputusan Menteri PAN No. 30 Tahun 1994 tentang petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Melekat yang diperbaharui dengan Keputusan Menteri PAN No. KEP/46/M.PAN/2004. Unsur-unsur Waskat adalah Pengorganisasian, Personil, Kebijakan, Perencanaan, Prosedur, Pencatatan, Pelaporan, Reviu Intern.

Selanjutnya pada tanggal 28 Agustus 2008 keluarlah Peraturan "Pemerintah" No. 60 Tahun 2008 tentang "Sistem Pengendalian Intern Pemerintah" ("SPIP") yang merupakan adaptasi dari COSO. Unsur-unsur "SPIP" adalah Lingkungan "Pengendalian", Penilaian Risiko, Kegiatan "Pengendalian", Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan "Pengendalian Intern".

PP No. 60 Tahun 2008 merupakan penjabaran lebih lanjut dari Pasal 55 ayat (4) dan Pasal (58) ayat (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Kualitas "Pengendalian internal" suatu organisasi sangat mempengaruhi kinerja organisasi. Premis ini menunjukan bahwa kualitas "Pengendalian internal" suatu organisasi yang baik akan dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi. Sementara kualitas "Pengendalian internal" yang buruk akan dapat mendorong kinerja organisasi semakin menurun. Disisi lain kualitas "Pengendalian internal" juga bisa mewujudkan kemanan dan kenyamanan bagi pegawai yang bekerja dalam organisasi tersebut mulai dari tingkatan pemimpinan organisasi (top magement) hingga pegawai di tingkat paling bawah (lower / operational management).

Untuk mengembangkan suatu struktur "Pengendalian internal" yang semakin baik, maka berbagai organisasi profesi akuntansi dan audit telah membentuk suatu organisasi yang dikenal dengan nama : The Committe of Sponsoring Organization (COSO) of the Treadway Commission. COSO (1992 : 9) dalam laporannya menyebutkan rumusan "Pengendalian internal" sebagai berikut :

“Internal control is process, effected by an entity’s board of directors, management and other personnel, designed to provide reasonable assurance regarding the achievement of objectives in following categories : effectiveness and efficiency of operations, reliability of financial reporting and compliance with applicable laws and regulations”.

Struktur pengendalian intern COSO dikenal sebagai Kerangka Kerja "Pengendalian internal" yang Terintegrasi (COSO – "Internal" Control – Integrated Framework) yang terdiri dari 5 (lima) komponen sebagai berikut :
  1. Lingkungan "Pengendalian" (control environment)
  2. Penilaian Resiko (risk assesment)
  3. Aktivitas Pengendalian (control activities)
  4. Informasi dan Komunikasi (information and communication)
  5. Pemantauan (monitoring)
Kelima komponen "Pengendalian internal" dalam COSO tersebut digambarkan oleh Larry F. Konrath (2002 : 208) sebagai berikut :
Sementara Elder dkk (2010 : 294) menggambarkan struktur "Pengendalian internal" COSO sebagai berikut :

Menyikapi perkembangan ini, "Pemerintah" telah mengadopsi struktur pengenalian intern COSO kedalam "Sistem Pengendalian Intern Pemerintah" ("SPIP") yang ditetapkan dalam bentuk Peraturan "Pemerintah" (PP) Nomor 60 tahun 2008 tentang "Sistem" Pengendalian Intern "Pemerintah" ("SPIP"). Sebagaimana komponen dalam COSO, maka dalam pasal 3 PP No. 60 tahun 2008 disebutkan bahwa "SPIP" terdiri dari 5 (lima) unsur yaitu :
  1. Lingkungan Pengendalian
  2. Penilaian Resiko
  3. Kegiatan Pengendalian
  4. Informasi dan Komunikasi
  5. Pemantauan Pengendalian Intern
PP No. 60 tahun 2008 ini juga merupakan pelaksanaan dari amanat yang ada dalam Pasal 58 Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara, Presiden selaku Kepala "Pemerintah"an mengatur dan menyelenggarakan "sistem" pengendalian intern di lingkungan "Pemerintah"an secara menyeluruh. 

Sementara teknis pelaksanaan dari "SPIP" ini harus dikerjakan dan menjadi tanggungjawab dari setiap Instansi "Pemerintah" (IP), baik yang ada di "Pemerintah" (Pusat) maupun di "Pemerintah" Daerah. Hal ini sebagaimana tersurat dan tersirat dalam pasal 2 PP No. 60 tahun 2008 yang menyebutkan bahwa untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, menteri / pimpinan lembaga, gubernur dan bupati / walilkota wajib melakukan "pengendalian" atas penyelenggaraan kegiatan "Pemerintah"an. 

Untuk menjaga dan meningkatkan kualitas "SPIP" maka PP No. 60 tahun 2008, dalam lampirannya menyajikan Daftar Uji "pengendalian intern Pemerintah". Berdasarkan daftar uji ini, sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 3, maka setiap Instansi "Pemerintah" harus segera melakukan pengujian atas kualitas "SPIP". Pengujian kualitas "pengendalian intern" harus dilakukan dalam tingkatan umum yaitu untuk tingkatan organisasi Instansi "Pemerintah" secara keseluruhan, maupun dalam tingkatan yang lebih rendah atau khusus seperti "pengendalian intern" untuk suatu unit, fungsi, atau proses yang ada atau berjalan dalam Instansi "Pemerintah" tersebut.


Peningkatan kualitas "pengendalian intern" di setiap instansi "Pemerintah", seyogyanya menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan perubahan dan pembaharuan manajemen "Pemerintah"an yang sedang dijalankan dalam kerangka reformasi birokrasi. Dengan kualitas "pengendalian intern" yang semakin baik maka keinginan dan kesempatan untuk melakukan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan diyakini akan semakin kecil. Sehingga integritas pejabat dan pegawai "Pemerintah"an akan semakin meningkat dan pada akhirnya wibawa"Pemerintah" an di mata masyarakat akan semakin baik.
 
Sumber:
1. id.wikipedia.org/wiki/Sistem_Pengendalian_Intern_Pemerintah
2. www.bpkp.go.id/spip
3. www.scoresociety.com/.../65-meningkatkan-kualitas-sistem-pengendalia...
4. laely.widjajati.photosfacebook/jangan-pernah-katakan-umurlah-telah-bert...
5. laely.widjajati.photosfacebook/NYANTAI-BANGEEET..............
6. laely.widjajati.photosfacebook/Manfaat-Pohon-Rindang,-Salah-Satunya....