Jumat, 08 November 2013

"MUTASI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)"

"Mutasi Kepegawaian" adalah segala perubahan mengenai seseorang "Pegawai Negeri Sipil" ("PNS"), seperti pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, pemensiunan, perubahan susunan keluarga, dan lain-lain.



Pada dasarnya "mutasi" merupakan fungsi pengembangan "pegawai", karena tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja dalam organisasi yang bersangkutan. Umumnya "mutasi" merupakan tindak lanjut dari penilaian prestasi kerja para "pegawai". Dari penilaian prestasi kerja akan diketahui kecakapan seorang "pegawai" dalam menyelesaikan uraian pekerjaan (job description) yang dibebankan kepadanya.

Tidak kurang kritik pedas yang dilontarkan kepada Bagian "Kepegawaian" menyangkut masalah "mutasi", seperti ketidakadilan ataupun keterbukaan pihak pengambil keputusan dalam proses ini. Apakah memang demikian halnya, ataukah pihak "pegawai" yang memang enggan berubah karena sudah merasa ‘nyaman’ dengan kondisi sekarang dan ingin mempertahankan ‘kekuasaan’ atau ‘keahlian’ yang dimilikinya dan tidak ada keinginan untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilannya dengan pengalaman baru.

Layaknya setiap pengambil keputusan dalam suatu organisasi setiap Surat Keputusan mengenai "mutasi" ini diluncurkan, pasti telah melalui proses yang tidak bisa dibilang singkat. Mulai dari pembentukan pola"mutasi" , pemilihan calon-calon yang tepat untuk menduduki suatu jabatan, penentuan atau seleksi dari para calon terpilih tersebut, pertimbangan rekomendasi bagi calon yang bersangkutan dan masih banyak kegiatan lain yang tentunya telah banyak menyita waktu, pikiran, dan tenaga dari para konseptor, pengambil keputusan, maupun pihak-pihak yang terkait dengan"mutasi"  ini.

Kepentingan Mutasi Pegawai.

Kalau kita kembali kepada tujuan utama "mutasi" yaitu tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja, maka tujuan lain dari "mutasi" dapat kita lihat dari dua sudut pandang yang berbeda yaitu dari sudut pandang kepentingan "pegawai" dan juga organisasi sebagai berikut: 
 
Bagi Kepentingan "pegawai"
a. memperluas atau pengembangan "pegawai" (program pelatihan jabatan)
b. menghilangkan kejenuhan terhadap pekerjaan
c. memberikan kejenuhan terhadap pekerjaan
d. penyesuaian pekerjaan dengan kondisi fisik
"pegawai" e. mengatasi perselisihan antara sesame "pegawai" (kondisional)


Bagi Kepentingan Organisasi. menciptakan keseimbangan antara sumber daya manusia dengan komposisi pekerjaan atau jabatan
b. meningkatkan produktivitas kerja
c. memberikan pengakuan dan imbalan terhadap prestasi seseorang
d. alat pendorong agar semangat kerja meningkat melalui persaingan terbuka

Macam-macam Mutasi.

Paul Pigors dan Charles Mayers mengemukakan 5 macam "mutasi" dilihat dari segi tujuannya yaitu:

a. Production Transfer
Adalah pengalihtugasan seorang "pegawai" dari satu bagian ke bagian lain secara horizontal, dimana di satu bagian tersebut keperluan akan pekerjaan bertambah, atau ke bagian lain dimana terdapat lowongan pekerjaan karena ada "pegawai" yang berhenti atau pensiun.

b. Replacement Transfer
Adalah pengalihtugasan seorang "pegawai" yang sudah lama dinasnya ke jabatan lain secara horizontal untuk menggantikan "pegawai" lain yang masa dinasnya lebih sedikit atau diberhentikan.

c. Remedial Transfer
Adalah pengalihtugasan seorang "pegawai" ke jabatan atau pekerjaan lain baik pekerjaannya sama atau tidak atas permintaan "pegawai" yang bersangkutan.

d. Shift Transfer
Adalah pengalihtugasan seorang "pegawai" yang sifatnya horizontal dari satu regu ke regu lain sedangkan pekerjaan tetap sama namun jam kerja berbeda. Umumnya pembagian jam kerja terbagi dalam 3 shift. Yaitu shift satu, shift dua, dan shift tiga.

e. Versality Transfer
Adalah pengalihtugasan seorang "pegawai" ke jabatan/pekerjaan lainnya secara horizontal agar "pegawai" yang bersangkutan dapat melakukan pekerjaan atau ahli dalam berbagai bidang pekerjaan.

Dasar Mutasi Pegawai.

Ada beberapa dasar pelaksanaan"mutasi  pegawai" yaitu:

a. Seniority System adalah mutasi yang didasarkan atas landasan masa kerja, usia, dan pengalaman kerja dari "pegawai" yang bersangkutan.

b. Spoil System adalah "mutasi" yang didasarkan atas landasan kekeluargaan.

c. Merit System adalah "mutasi pegawai" yang didasarkan atas landasan yang bersifat ilmiah, objektif dan hasil prestasi kerja seperti: output dan produktivitas kerja, jumlah kesalahan yang dibuat serta absensi dan disiplin "pegawai" yang baik.

Kendala Pelaksanaan Mutasi Pegawai.

Keith Davis dan John W. Newstrom mengemukakan ada tiga jenis penolakan "pegawai" terhadap "mutasi pegawai", yaitu:

a. Faktor Logis atau Rasional
Penolakan ini dilakukan dengan pertimbangan waktu yang diperlukan untuk menyesuaikan diri, upaya ekstra untuk belajar kembali, kemungkinan timbulnya situasi yang kurang diinginkan seperti penurunan tingkat ketrampilan, serta kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh perubahan.

b. Faktor Psikologis
Penolakan berdasarkan faktor psikologis ini merupakan penolakan yang dilakukan berdasarkan emosi, sentimen, dan sikap. Seperti kekhawatiran akan sesuatu yang tidak diketahui sebelumnya, rendahnya toleransi terhadap perubahan, tidak menyukai pimpinan atau agen perubahan yang lain, rendahnya kepercayaan terhadap pihak lain, kebutuhan akan rasa aman.

c. Faktor Sosiologis (kepentingan kelompok)
Penolakan terjadi karena beberapa alasan antara lain konspirasi yang bersifat politis, bertentangan dengan nilai kelompok, kepentingan pribadi, dan keinginan mempertahankan hubungan (relationship) yang terjalin sekarang.

Dalam pelaksanaan "mutasi" hendaknya harus benar-benar berdasarkan penilaian yang obyektif dan didasarkan atas indeks prestasi yang dicapai oleh "pegawai" mengingat sistem pemberian mutasi dimaksudkan untuk memberikan peluang bagi "Pegawai Negeri Sipil" untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya.

Semangat kerja bagi "pegawai" juga dapat menurun apabila pihak atasan tidak memperhatikan kepentingan para bawahannya. Hal ini akan menurunkan semangat kerja para "pegawai". Indikator dari turunnya semangat kerja antara lain rendahnya produktivitas, tingkat absensi "pegawai" tinggi, dan lain-lain. Dengan demikian pastilah akan mempengaruhi semangat kerja para "pegawai" dalam suatu organisasi.  

 
Sumber:
1. www.bkn.go.id/in/...pegawai/pegawai-mutasi.html
2. massofa.wordpress.com/.../kebijakan-mutasi-bagi-peg...
3. Dra. Harmanti, M.Si./buku-Administrasi-Kepegawaian....
4. repository.usu.ac.id/bitstream/.../5/Chapter%20I.pdf
5. laely.widjajati.photos.facebook/mau-nyeberang-ke-Pulau-Mariana....
6. laely.widjajati.photos.facebook/Di Bandara Hussein Sastranegara 17-5-2013
7. laely.widjajati.photos.facebook/Jangan-pernah-katakan-umurlah.....

0 komentar:


MusicPlaylistView Profile