Senin, 02 April 2012

"Berwudhu Tanpa Melepas Kerudung"

     "Bagaimanakah cara ber"wudhu" bagi wanita yang memakai "kerudung" (berjilbab)?"



W "Wudhu" telah dijelaskan Allah dalam Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 6: 

"H Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub, maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."
     
1.   Wamsahuu biruusikum (sapulah kepalamu), para ulama berbeda pandangan dalam mengartikan imsah:
a.     Bisa berarti menyapu seluruh kepala sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Zaid yang diriwayatkan oleh Jamaah: Nabi SAW. menyapu kepala dengan kedua tangannya, lalu beliau menggerakkan kedua tangannya dari muka hingga ke belakang. Maksudnya beliau SAW. menyapukan kedua tangannya yang telah dilekatkan ke kepala mulai dari bagian depan kepalanya, lalu beliau menarik kedua tangannya ke arah pundak, kemudian ditarik kembali hingga ke tempat permulaan memulai sapuan kepala.

b.  Bisa berarti menyapu bagian surban saja sebagaimana dalam hadits Amar bin Umaiyah, "Saya melihat Rasulullah SAW. menyapu surban dan kedua sepatunya – ketika ber"wudhu"." (HR Ahmad, Bukhari, Ibnu Majah). Dalam riwayat Bilal, Nabi SAW. bersabda, "Sapulah kedua sepatumu dan khimar–"kerudung" atau penutup kepala." (HR Ahmad)

            c. Bisa berarti menyapu ubun-ubun serta surban sebagaimana hadits Mughiroh bin Syubah, bahwa Nabi SAW. ber"wudhu" lalu beliau menyapu ubun-ubun, surbannya, dan demikian pula kedua sepatunya. (HR Muslim)
            
 D  Dari penjelasan ini, muslimah yang memakai "kerudung" bisa saja mengusap kepalanya/ubun-ubunnya, lalu mengusap juga "kerudung"nya ketika ber"wudhu" di luar rumah.


D   Hadits lain ada yang menjelaskan bahwasanya Ummu Salamah ra. dulu pernah ber"wudhu" dengan tetap memakai "kerudung"nya dan beliau mengusap "kerudung"nya. Ummu Salamah adalah istri dari Rasulullah SAW., maka apakah Ummu Salamah akan melakukannya (mengusap "kerudung") tanpa izin dari Nabi  SAW.? Apabila mengusap "kerudung" ketika ber"wudhu" tidak diperbolehkan, tentunya Rasulullah  SAW. akan melarang Ummu Salamah melakukannya.

Ib  Ibnu Mundzir rahimahumullah dalam Al Mughni (1/132) mengatakan, “Adapun kain penutup kepala wanita ("kerudung") maka boleh mengusapnya karena Ummu Salamah sering mengusap "kerudung"nya.”
     
      Syaikh Al-Utsaimin rahimahumullah berkata, “(Pendapat) yang masyhur dari madzhab Imam Ahmad, bahwasanya seorang wanita mengusap "kerudung"nya jika menutupi hingga di bawah lehernya, karena mengusap semacam ini terdapat contoh dari sebagian istri-istri para sahabat ra. Bagaimana pun, jika hal tersebut (membuka "kerudung") menyulitkan, baik karena udara yang amat dingin atau sulit untuk melepas "kerudung" dan memakainya lagi, maka bertoleransi dalam hal seperti ini tidaklah mengapa. Jika tidak, maka yang lebih utama adalah mengusap kepala secara langsung.”

     Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahumullah mengatakan, “Adapun jika tidak ada kebutuhan akan hal tersebut (ber"wudhu" dengan tetap memakai "kerudung" -pen) maka terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama (yaitu boleh ber"wudhu" dengan tetap memakai "kerudung" ataukah harus melepas "kerudung" -pen).”

     Dengan demikian, jika membuka "kerudung" itu menyulitkan misalnya karena udara yang amat dingin, "kerudung" sulit untuk dilepas dan sulit untuk dipakai kembali, dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk membuka "kerudung" karena dikhawatirkan akan terlihat auratnya oleh orang lain, atau udzur yang lain, maka tidaklah mengapa untuk tidak membuka "kerudung" ketika ber"wudhu". Namun, jika memungkinkan untuk membuka "kerudung", maka yang lebih utama adalah membukanya sehingga dapat mengusap kepalanya secara langsung.

Re Referensi:
1.  1. www.ummi-online.com/berita-55-berwudhu-tanpa-melepas-kerudun...
12 2. remajaislam.com/.../49-mengusap-jilbab-ketika-berwudhu-bolehkah....



1.


0 komentar:


MusicPlaylistView Profile