Rabu, 12 Mei 2010

"POTENSI ALAM DAN POLA KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA"

"Manusia dapat "hidup" dan berkembang dengan bergantung kepada kondisi "alam" lingkungannya yang disebut sebagai natural resource, dan pola ke"hidup"an "masyarakat".



Pola ke"hidup"an pedesaan di Indonesia, sangat dekat dengan potensi "alam". Hal ini dikarenakan:

1. Secara umum geografis Indonesia merupakan sumber "alam" yang sangat potensial dan kaya untuk dieksploitasi.


2. Pada saat ini tingkat teknologi yang dimiliki masih rendah dan belum merata dikuasai di semua wilayah, dalam arti masih dapat ditingkatkan dalam dekade mendatang melalui proses transfer teknologi yang efektif.


3. Jumlah penduduk yang semakin bertambah yang menuntut lebenstraum baru dan dengan profesi baru dalam menguasai "alam".


Akan lebih efektif dan produktif apabila pembangunan desa mendasarkan pada karakter geografis serta karakter dan talent (bakat) "masyarakat" yang bersangkutan. Maka dari itu mekanisme pembangunan desa perlu diusahakan dapat berlandaskan pada potret potensi daerah, sebagai potensi sumber daya "alam" maupun sumber daya insani. Untuk mewujudkan hal ini dibutuhkan mapping desa yang dapat menggambarkan kondisi fisik desa sebagai potensi dan gambaran tentang bakat "masyarakat" dalam memahami dan mahir untuk menguasai potensi "alam" tertentu. Hal ini tidak berarti bahwa tidak perlu menghadapi masalah dan hambatan "alam" dan kondisi kemampuan "masyarakat" dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.


Pembangunan "masyarakat" desa harus tetap memelihara nilai-nilai luhur "masyarakat", berupa adat dan tradisi, dan menghargainya untuk tidak menghambat proses pertumbuhan dan perubahan ke"hidup"an "masyarakat" ke tingkat yang lebih baik. Modernisasi yang mendukung cara hidup lebih baik, perlu di"masyarakat"kan, namun disamping itu adat istiadat harus tetap dijunjung dan yang bersifat mengikat dan mengungkung "masyarakat" perlu dimodifikasikan.


Pengaruh teknologi dan ke"hidup"an modern secara perlahan tetapi pasti akan mempunyai pengaruh sampai ke pelosok-pelosok desa. Untuk dekade mendatang, diprediksikan hanya kondisi geografis daerah yang masih merupakan hambatan untuk membuka isolasi, sehingga "masyarakat" desa akan terbuka untuk komunikasi dan informasi. Di samping itu usaha-usaha pemerintah dalam bernagai faktor sudah terasa dampaknya terhadap keterbukaan fisik tersebut.


Hal ini berarti bahwa dalam segi ke"hidup"an sosial, ekonomi dan politik, perubahan-perubahan yang terjadi di bagian dunia lain, akan mempunyai dampak terhadap pola ke"hidup"an di desa, terutama dampak terhadap tingkat ke"hidup"an ekonomi desa. Harga-harga komoditi yang dihasilkan oleh desa, fluktuasinya akan banyak ditentukan oleh fluktuasi harga di pasaran dunia. Ke"hidup"an seperti ini suatu ketika dapat mendorong peningkatan perekonomian desa, pada suatu masa dapat pula memukul pertumbuhan tingkat kemakmuran desa, terutama bagi warga desa yang usaha produksinya sebagian besar memiliki sifat ketergantungan kepada pasaran dunia.


Aspek ekonomi yang dapat mempengaruhi bahkan mendominasi aspek-aspek ke"hidup"an sosial di pedesaan kemungkinan dapat terjadi, dalam kurun waktu mendatang, sebagai akibat tingkat keterbukaan desa, modernisasi desa dan tingkat kemampuan dan kesejahteraan ekonomi "masyarakat" desa. Walaupun akibat negatif yang selalu harus diwaspadai mungkin saja dapat terjadi, akan tetapi mekanisme perkembangan ini memang harus terjadi, karena proses atau mekanisme perkembangan.


Dampak ekonomi internasional dapat pula merambat ke masalah sosial budaya dan politik "masyarakat". Di sinilah sangat diperlukan kesiapan mental ideologis bangsa yang harus mendarah daging di tingkat "masyarakat" desa. Pengaruh ideologis bagian dunia lain, selain belum tentu cocok dengan sifat dan karakter bangsa khususnya "masyarakat" pedesaan juga infiltrasi budaya dan politik yang lambat laun dapat merusak atau menghapus nilai budaya bangsa, yang memang dari beberapa segi pandangan praktis sudah tidak sesuai lagi. Nilai budaya bangsa tidak semata-mata berorientasi kepada ke"hidup"an praktis, namun juga kepada keanggunan dan religius, yang masih sulit ditemui pada budaya asing.


(Sumber: Pembangunan "Masyarakat" Desa; Asas, Kebijaksanaan, dan Manajemen, Oleh H. Sumitro Maskun).

"PEMANFAATAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA UNTUK PEMBANGUNAN DESA"

"Dalam rangka meningkatkan sistem usaha pembangunan masyarakat supaya lebih produktif dan efisien, diperlukan "teknologi", baik "teknologi" software maupun hardware."


Pengenalan "teknologi" yang telah berkembang di dalam masyarakat adalah "teknologi" yang telah dikembangkan secara tradisional, atau yang dikenal dengan "teknologi tepat guna" atau "teknologi" sederhana atau indegenous "technology" dan proses pengenalannya banyak ditentukan oleh keadaan lingkungan dan mata pencaharian pokok masyarakat "desa" tertentu.


Macam, pertumbuhan dan perkembangan "teknologi", ditentukan oleh kondisi dan tingkat isolasi dan keterbukaan masyarakat "desa", serta tingkat pertumbuhan kehidupan sosial ekonomi "desa" tersebut.


PENGENALAN "TEKNOLOGI TEPAT GUNA".

Untuk memperkenalkan "teknologi tepat guna" perlu disesuaikan dengan kebutuhan, yaitu kebutuhan yang berorientasi kepada keadaan lingkungan geografis atau profesi kehidupan masyarakat "desa" yang bersangkutan. "Teknologi" yang demikian itu merupakan barang baru bagi masyarakat dan perlu dimanfaatkan dan diketahui oleh masyarakat tentang nilai dan kegunaannya. "Teknologi" tersebut merupakan faktor ekstern dan diperkenalkan dengan maksud agar masyarakat "desa" yang bersangkutan dapat merubah kebiasaan tradisional dalam proses pembangunan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Proses pengenalan "teknologi" baru kepada masyarakat dilakukan melalui berbagai cara dan persyaratan, antara lain:

1. Masyarakat bebas memilih atau memakai sesuatu "teknologi" sesuai keyakinan mereka masing-masing, dan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya untuk dapat menerapkan "teknologi" tersebut dalam kehidupannya.


2. "Teknologi" tersebut sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam usaha meningkatkan cara berproduksi dan berusaha di bidang sosial ekonomi masyarakat "desa" yang bersangkutan.


3. "Teknologi" tersebut secara jelas, memberikan solusi bagi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dalam menguasai potensi alam lingkungan di pe"desa"an yang bersangkutan.


4. "Teknologi" tersebut relatif mudah dipahami mekanismenya, mudah dipelihara dan mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Masuknya "teknologi" baru tidak akan membebani masyarakat baik mental (ketidakmampuan skill) maupun materiil (dapat menimbulkan beban biaya yang tidak mampu dipenuhi masyarakat).


5. Untuk kondisi kurang mendesak, "teknologi" tersebut perlu dialihkan ke masyarakat dengan cara yang mudah, yaitu mudah menemukan, mendatangi dan mendapatkan "teknologi" tersebut.


6. Pada kondisi tertentu, masyarakat perlu diberi motivasi untuk menggunakan "teknologi" tertentu, dengan cara-cara demonstrasi, pelatihan dan penerangan tentang cara menggunakan "teknologi" dan mengetahui manfaatnya.


7. Masyarakat pada umumnya akan lebih mudah menyerap hasil pengembangan "teknologi tepat guna" atau "teknologi" pe"desa"an yang bersifat hardware dibanding bersifat software. Hal ini perlu cara transfer atau alih "teknologi" yang demikian rupa untuk berhasil memasyarakatkan dan memanfaatkan "teknologi tepat guna" atau "teknologi" pe"desa"an baik secara hardware maupun software.


8. "Teknologi" yang ditransfer ke masyarakat "desa" baik secara hardware maupun software, perlu diusahakan langsung dapat dimiliki atau dikuasai masyarakat. Dengan kata lain masyarakat jangan hanya dapat menonton dan mengetahui adanya "teknologi", akan tetapi masyarakat harus dapat memiliki dan juga menguasai.


"Teknologi tepat guna" bagi masyarakat "desa", akan berkembang terus, dan secara bertahap akan diterima oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat "desa". Oleh karena itu sosialisasi "teknologi" bagi pembangunan "desa" merupakan suatu hal yang strategis dan perlu mulai digiatkan dalam usaha memacu langkah pertumbuhan perkembangunan dan pembangunan "desa". Untuk mewujudkan hal ini diperlukan cara yang efisien dan efektif serta berkelanjutan, supaya masyarakat semakin dekat dengan "teknologi" untuk pembangunan di pe"desa"an.


Sebenarnya banyak metode dan tehnik yang telah dapat berhasil untuk menumbuhkan tingkat perkembangan kesejahteraan masyarakat "desa", namun metode dan tehnik tersebut sampai saat ini belum dimanfaatkan oleh masyarakat. Hal ini disebabkan antara lain:

1. Masyarakat belum mengenal dengan baik tentang manfaat "teknologi" tersebut.


2. Masyarakat belum mengetahui cara menggunakannya.


3. Masyarakat belum yakin benar tentang manfaat "teknologi".


4. Masih adanya keraguan bahwa pemakai "teknologi" hanya akan memberi beban dibanding dengan manfaat.


5. Masyarakat masih sulit mendapatkan informasi tentang "teknologi" yang bersangkutan.


6. Masyarakat masih sulit menemukan "teknologi" yang cocok dengan kebutuhan yang dirasakan masyarakat "desa".


Sosialisasi dan pemanfaatan "teknologi tepat guna" untuk kegiatan-kegiatan produktif sudah sangat mendesak untuk peningkatan produksi baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Dalam hal ini perlu diperhatikan pula faktor modal dan kemampuan/keahlian/skill. Keberhasilan sosialisasi dan pemanfaatan "tekno;ogi tepat guna" sangatlah tergantung pada faktor manusianya.


Bagi masyarakat "desa", "teknologi tepat guna" baik yang bersifat hardware maupun software, kedua-duanya menuntut kemudahan-kemudahan dalam penerapannya. Kemudahan-kemudahan itu antara lain berupa:

1. Pemeliharaannya dapat dilakukan sendiri oleh masyarakat dengan menggunakan bahan-bahan setempat.


2. Pengetahuan yang dibutuhkan cukup sederhana.


3. Tidak menambah/membebani biaya masyarakat secara berlebihan.


4. Tanpa menggunakan bahan-bahan maupun unsur-unsur kimia yang sulit didapat dan lain-lain.


MASALAH "TEKNOLOGI TEPAT GUNA".

"Teknologi tepat guna" untuk pembangunan masyarakat "desa", menghadapi permasalahan:

1. Penciptaan "teknologi" yang sesuai dengan tingkat kemampuan dan kebutuhan sumber daya insani di "desa", dan sekaligus pula dapat bermanfaat untuk menungkatkan produktivitas kegiatan berdasarkan sumber daya alam yang menjadi tumpuan hidup masyarakat "desa" setempat.


2. Usaha mentransfer dan menyebarluaskan atau mensosialisasikan "teknologi" tersebut supaya dapat dikenal dan dimiliki oleh masyarakat.


Hasil penelitian menunjukkan bahwa "teknologi" telah banyak menciptakan karya-karya yang berguna bagi peningkatan produksi di "desa" atau secara konsumtif dapat memberikan kemudahan-kemudahan hidup di "desa", namun karya tersebut melum tersosialisasi/memasyarakat. Permasalahannya adalah bagaimana "teknologi" (baik software maupun hardware) tersebut dapat mencapai masyarakat sebagai user (pemakainya). Mensosialisasikan "teknologi" ke "desa" membutuhkan informasi, latihan, promosi, demonstrasi, angkutan, pendanaan dan lain-lainnya.


SOSIALISASI "TEKNOLOGI TEPAT GUNA".

Sosialisasi dan marketting "teknologi" dan temuan-temuan baru di bidang "teknologi" pe"desa"an, membutuhkan usaha yang kontinew karena "teknologi" sifatnya selalu berkembang dan selalu menyesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan oleh produktivitas usaha dan tingkat kemudahan yang dituntut oleh tingkat kehidupan masyarakat.


Proses sosialisasi "teknologi" pe"desa"an adalah proses yang membutuhkan waktu yang cukup lama, dengan didukung oleh usaha-usaha yang berkesinambungan dan diikuti oleh usaha yang giat dilakukan dalam bidang penyuluhan. Sosialisasi "teknologi" merupakan salah satu usaha menambah budaya kerja dan harus disampaikan dengan jelas dan meyakinkan.


Untuk menunjang keberhasilan sosialisasi tersebut apabila dilengkapi pula dengan berbagai sarana untuk penyuluhan dan pengenalan seperti pekan "teknologi" pe"desa"an dan sebagainya. Sarana pekan "teknologi" pe"desa"an merupakan suatu wadah untuk mensosialisasikan hasil-hasil pengembangan "teknologi tepat guna" pe"desa"an. Dengan adanya pekan "teknologi" pe"desa"an tersebut, diharapkan dapat merupakan wisata lokal, regional bahkan nasional maujpun internasional yang dapat menggambarkan tentang kehidupan "desa" di Indonesia.


(Sumber: Pembangunan Masyarakat Desa, Asas, Kebijaksanaan, dan Manajemen, Oleh H. Sumitro Maskun).