Jumat, 02 April 2010

"ETIKA BERTAMU DAN MENGUNDANG TAMU"

"Semua agama mengakui adanya kewajiban menghormati "tamu" dan melaksanakannya sesuai yang diperintahkan oleh agama masing-masing, tidak terkecuali agama Islam."




Hadits Muttafaq 'alaih menjelaskan, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah menghormati "tamu"nya."


Kemudian Nabi Muhammad SAW juga bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah memuliakan "tamu"nya menurut kebolehannya (jaizah). Mereka bertanya: Apa jaizah itu? Nabi menjawab: Sehari semalam. Dan lama ber"tamu" itu tiga hari. Dan selebihnya adalah sedekah."

Kaum Muslimin wajib memuliakan "tamu"nya dengan adab-adab sebagai berikut:


ADAB MENG"UNDANG" "TAMU".

1. Hendaklah meng"undang" "tamu" orang-orang yang bertakwa, bukan orang yang fasik dan orang jahat. Sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Hibban dan Hakim, bahwa Rasulullah bersabda: "Janganlah engkau bersahabat kecuali dengan orang Mukmin. Dan janganlah makan makananmu kecuali orang takwa."


2. Jangan hanya meng"undang" orang-orang kaya saja dengan melupakan orang-orang miskin. Sebagaimana Hadits Riwayat Muttafaq 'alaih, menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: "Sejelek-jelek makanan ialah makanan di tempat perkawinan yang para "undang"annya hanya orang-orang kaya dan tak ada orang miskin."


3. Jangan meng"undang" "tamu" dengan tujuan membanggakan diri. Namun "undang"lah "tamu" dengan tujuan mengikuti sunah Rasulullah SAW dan Nabi-nabi sebelumnya seperti Ibrahim yang mendapat julukan dari orang-orang sebagai bapaknya te"tamu". Hendaknya meng"undang" "tamu" dengan tujuan memberikan kegembiraan dalam hati para sahabat.


4. Janganlah meng"undang" orang yang diketahui keberatan untuk hadir atau yang dapat menyakiti kawan-kawan yang hadir karena menghindarkan gangguan terhadap orang Mukmin itu hukumnya adalah wajib.


ADAB MEMENUHI "UNDANG"AN.

1. Hendaknya menghadiri "undang"an datang tepat waktu dan tidak boleh terlambat kecuali ada udzur. Misalnya membahayakan agama atau dirinya, sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Muslim, Rasulullah bersabda: "Barangsiapa di"undang" hendaklah datang." Beliau juga Bersabda: "Jika aku di"undang" untuk makan kaki kambing pasti aku datang,. Dan jika aku diberi hadiah sikunya pasti aku terima."


2. Dalam memenuhi "undang"an jangan membedakan antara orang kaya dan orang miskin, karena tidak memenuhi "undang"an orang miskin akan membuat sakit hatinya, disamping itu cara demikian adalah sombong. Sombong adalah sifat yang sangat dibenci oleh Allah SWT.


3. Dalam memenuhi "undang"an jangan membedakan antara yang dekat dengan yang jauh. Apabila mendapat dua "undang"an, penuhilah yang paling dahulu dan minta maaf kepada yang lainnya.


4. Jangan sampai tidak menghadiri "undang"an dengan alasan sedang puasa. Datang saja.... Apabila yang punya rumah gembira apabila kita makan, berbukalah.... Karena menggembirakan hati orang Mukmin itu termasuk ibadah. Apabila tidak... Katakanlah kepada yang meng"undang" bahwa anda puasa dengan cara yang baik. Sebagaimana Hadits Muslim, menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda: Apabila salah seorang kamu di"undang", maka datanglah. Bila sedang puasa, datanglah dan sampaikan maaf karena tak ikut makan. Dan bila berbuka, hendaklah ia makan." Nabi Muhammad SAW juga bersabda: "Apabila saudaramu meng"undang" makan, maka katakanlah: Saya sedang puasa."


5. Hendaklah berniat waktu memenuhi "undang"an itu dengan niat memuliakan saudaramu yang Muslim agar memperoleh pahala. Sebagaimana sabda Rasulullah: "Sesungguhnya sahnya semua amal itu adalah dengan niat. Dan sesungguhnya setiap orang itu tergantung dari niatnya. Karena dengan niat yang baik, perbuatan mubah (boleh) menjadi ibadah yang akan diberi pahala."


ADAB MENGHADIRI "UNDANG"AN.

1. Janganlah terlalu lama di tempat "undang"an sehingga menyusahkan tuan rumah atau datang terlalu cepat, karena mereka akan kebingungan sebab keadaan belum siap. Dan hal ini termasuk menyakiti mereka.


2. Apabila masuk, janganlah mencari tempat duduk paling depan. Tapi hendaklah merendahkan diri. Apabila yang punya hajat (yang meng"undang") mempersilahkan duduk di tempat yang ditunjuknya, maka duduklah di tempat itu, jangan mencari tempat lain.


3. Hendaklah segera menghidangkan makanan buat "tamu". Karena ini berati menghormati "tamu". Agama memerintahkan menghormati "tamu", yaitu barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah memuliakan "tamu"nya."


4. Jangan cepat-cepat mengangkat hidangan, sebelum selesai makan.


5. Tuan rumah hendaknya menghidangkan makanan secukupnya. Karena kalau tidak cukup, akan menyinggung perasaan "tamu". Dan kalau berlebih-lebihan berarti mengada-ada dan itu termasuk riya'. Jadi kedua-duanya tercela.


6. Apabila ber"tamu" pada seseorang, jangan lebih dari tiga hari, kecuali bila tuan rumah memaksa untuk tinggal lebih lama. Dan apabila akan pulang mintalah ijin terlebih dahulu.


7. Tuan rumah hendaknya mengiringi "tamu" keluar dari rumah. Karena hal ini dilakukan oleh para pendahulu kita yang saleh. Dan termasuk memuliakan "tamu" sebagaimana yang telah diperintahkan oleh syariat.


8. Seorang "tamu" hendaknya meninggalkan rumah dengan hati yang baik, walaupun dalam penerimaan tidak sebagaimana mestinya. Karena hal ini termasuk budi pekerti yang baik dan pantas bagi seorang hamba untuk memperoleh derajat orang yang berpuasa.


9. Keluarga Muslim hendaknya memiliki tiga kamar tidur. Pertama untuk dirinya. Kedua untuk keluarganya. Dan ketiga untuk "tamu"nya. Dan lebih dari tiga dilarang, hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Satu kamar tidur untuk dirinya, satu kamar tidur untuk perempuan dan satu kamar tidur untuk "tamu". Dan kamar keempat untuk setan."

0 komentar:


MusicPlaylistView Profile